Home News Pemkot Malang Siap Cairkan 32 Milyar THR ASN 2025, Tinggal Tunggu Instruktruksi Pusat

Pemkot Malang Siap Cairkan 32 Milyar THR ASN 2025, Tinggal Tunggu Instruktruksi Pusat

by Imam Abu
0 comment

HaiMalang.com – Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Namun, pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat agar dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa untuk menentukan kapan THR ASN Kota Malang cair, pihaknya tidak memiliki kewenangan secara mandiri. Sehingga pencairan THR harus menunggu terbitnya peraturan dari pemerintah pusat.

Namun Wahyu memastikan bahwa kesiapan anggaran bukan menjadi kendala. Tetapi waktu pencairannya akan mengikuti kebijakan nasional.

“Nanti nunggu aturannya dulu. Kalau nasional 10 Maret ya nanti kami akan sesuaikan. Kalau anggarannya siap,” ujar Wahyu pada Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Detik.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran THR ASN tahun ini mencapai Rp 32.418.001.207 untuk 6.805 ASN. Jumlah ini naik sekitar Rp 450 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 31.962.051.770.

Menurut Subkhan, penyesuaian anggaran 32 Milyar THR ASN 2025 tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah ASN yang berhak menerimanya.

Meski anggaran sudah tersedia, pencairannya tetap bergantung pada peraturan pemerintah pusat dan diperkirakan bisa dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami masih menunggu aturannya, tetapi kalau rencana gaji ke-14 (THR ASN) tahun ini Rp 32.418.001.207 untuk 6.805 ASN Pemkot Malang. Anggarannya naik, karena menyesuaikan jumlah ASN-nya yang juga naik,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan cair tepat waktu. Presiden Prabowo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pencairan THR ASN menjelang Lebaran 2025.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur pencairan THR tersebut.

“Nanti beliau (Prabowo) yang akan mengumumkan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Tempo.

Writer: Imam Abu Hanifah

You may also like

Haimalang.com adalah sebuah platform media online dengan konten lokal Malang. Haimalang berisi artikel Wisata, Pendidikan, Teknologi dan Berita Terkini Terkait Malang Raya.

2024 Haimalang.com– All Right Reserved.