HaiMalang – Terduga teroris berhasil diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Terduga teroris dengan inisial HOK (19) ini diamankan di Jalang Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu Rabu (31/7) malam. Pelaku sendiri berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan menyasar tempat ibadah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan terduga teroris dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB. Penangkapan ini sekaligus menggagalkan aksi yang akan dilakukan HOK. ”Dari hasil penyelidikan sementara tersangka ini akan melakukan teror bom bunuh diri. Sedangkan untuk lokasi yang disasar adalah tempat ibadah. Untuk bom bunuh diri yang digunakan memiliki daya ledak tinggi,” terang Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
HOK sendiri merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah. Kelompok ini sendiri memiliki hubungan dengan ISIS. Pihaknya juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyelidikan.
Dari hasil penangkapan HOK di Kelurahan Sisir, Kota Batu tim Densus 88 Polri dan Polda Jatim juga menggeledah rumah di tempat lain. Tepatnya di salah satu rumah kontrakan di perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Kamis (1/8). Penyisiran area rumah pelaku dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim.
”Pelaku statusnya menyewa rumah selama 2 tahun ini masih berjalan 1,5 tahun. Ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 botol cairan bahan peledak daya ledak tinggi. Ada juga ketapel dan 1 buah toples dengan isi gotri,” jelas Trunoyudo.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancaman hukuman yang didapatkan bisa mencapai 2 hingga 7 tahun. Jika terbukti nantinya akan merencakan aksi hukumannya bisa lebih.