Haimalang – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) resmi memiliki Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi yang diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Selasa (7/7/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti usai Orasi Kebangsaan bertema “Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas” yang disampaikan Yusril di hadapan sivitas akademika Unikama.
Dalam orasinya, Yusril menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami terbiasa hidup dalam satu kebersamaan. Ada adat orang Melayu yang sangat kuat, mereka saling menghormati satu dengan yang lain,” ujar Yusril saat menceritakan pengalaman masa kecilnya di Bangka sebagai contoh bagaimana kearifan lokal menjadi fondasi kehidupan demokrasi.
Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si, mengatakan pembentukan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi merupakan komitmen kampus dalam menghadirkan ruang akademik yang mampu menjawab berbagai dinamika ketatanegaraan dan demokrasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra bersama Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji saat di Unikama.
“Pusat kajian ini menjadi wadah bagi dosen maupun praktisi untuk memberikan kajian-kajian terhadap konstitusi dan demokrasi. Apalagi tadi juga sudah diuraikan bahwa demokrasi harus mengarah pada kearifan lokal. Nah, itu yang sebenarnya kita inginkan,” ujar Sudi.
Menurutnya, pusat kajian tersebut saat ini masih berada pada tahap awal atau embrio. Setelah resmi diluncurkan, berbagai kegiatan akademik akan mulai dijalankan sebagai bagian dari pengembangan pusat kajian.
“Sebenarnya masih embrio. Setelah diresmikan, baru aktivitasnya akan kita jalankan. Bentuknya bisa workshop, seminar, maupun focus group discussion (FGD) terkait konstitusi dan demokrasi di Indonesia,”jelasnya.
Sudi menilai kehadiran pusat kajian menjadi semakin relevan di tengah perkembangan ruang demokrasi yang kini banyak berlangsung di media sosial. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus tetap dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.
“Saat ini kita melihat di media sosial banyak yang berdemokrasi, tetapi tidak diikuti dengan sopan santun yang benar. Seperti yang disampaikan Prof. Yusril, ada etika yang harus dikedepankan dalam menjalankan demokrasi,”katanya.
Ia menjelaskan, Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi nantinya tidak hanya menjadi ruang diskusi ilmiah, tetapi juga mendorong lahirnya penelitian, kajian, serta rekomendasi kebijakan yang melibatkan dosen, mahasiswa, praktisi, hingga pemangku kepentingan.
“Dosen, mahasiswa, dan praktisi akan kita libatkan dalam proses pembelajaran, pengkajian, hingga riset. Harapannya pusat kajian ini terus berkembang mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat,”ungkapnya.
Melalui pusat kajian tersebut, Unikama berharap dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, menjunjung etika, serta menghasilkan pemikiran akademik yang bermanfaat bagi pengembangan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.