Home News Dr Aqua Dwipayana Dorong Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Menuju SDM Berkelas Dunia

Dr Aqua Dwipayana Dorong Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Menuju SDM Berkelas Dunia

by Imam Abu
0 comment

HaiMalang.com – Motivator nasional dan pakar komunikasi, Dr Aqua Dwipayana, kembali berbagi wawasan dalam sesi Sharing Komunikasi dan Motivasi.

Kali ini, doktor komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut berkesempatan memberikan materi di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pada Sabtu, 15 Februari 2025, Dr Aqua Dwipayana menyampaikan materi Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada 390 jaksa dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Diklat Kejaksaan Agung dan diselenggarakan secara daring melalui Zoom yang berlangsung dari pukul 07.45 hingga 09.45 WIB.

Mengusung tema “Transformasi Badan Diklat Kejaksaan RI untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045”, Dr Aqua Dwipayana juga turut mendorong transformasi Badan Diklat Kejaksaan menuju SDM berkelas dunia.

Undangan untuk sesi ini diterima Dr Aqua Dwipayana pada Kamis siang, 13 Februari 2025. Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ade Tajudin Sutiawarman, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Jawa Barat, langsung menghubungi Dr Aqua untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Semoga Pak Aqua bisa dan berkenan memenuhi undangan kami untuk sharing dengan 390 jaksa yang sedang mengikuti pendidikan di Badan Diklat Kejaksaan Agung,” ujar Ade Tajudin.

Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Menuju SDM Berkelas Dunia

Dr Aqua Dwipayana bersama Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ade Tajudin Sutiawarman (Foto: Dok.)

Tak lama setelah itu, Kepala Sub Bidang Pengajaran, Leila Qadria Puspitarini Monoarfa, menghubungi Dr Aqua Dwipayana guna menindaklanjuti undangan tersebut.

Dengan ramah, ia menjelaskan secara detail mengenai rencana kegiatan serta mengirimkan semua data yang dibutuhkan untuk penyusunan materi presentasi.

Meskipun undangan datang secara mendadak, hal ini tidak mengurangi kualitas materi yang disampaikan oleh Dr Aqua Dwipayana. Bersama timnya, ia melakukan persiapan optimal untuk memastikan sesi sharing berjalan dengan baik.

Rezeki yang datang secara tiba-tiba dan beruntun dari sumber yang tak terduga ini membuat Dr Aqua Dwipayana semakin menumbuhkan rasa syukur dalam dirinya dan mendekatkannya kepada Allah Swt.

Ia percaya bahwa keberkahan tersebut merupakan balasan atas kebaikan yang telah ia sebarkan kepada sesama.

Sebagai bagian dari persiapan akhir, pada Jumat siang, 14 Februari 2025, sehari sebelum acara berlangsung, Dr Aqua Dwipayana menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan Ade dan Leila di kantor Badan Diklat Kejaksaan Agung di Jakarta. Dari pertemuan tersebut, ia mendapatkan banyak informasi tambahan yang semakin memperkaya materi yang akan disampaikannya.

Melalui sesi motivasi ini, diharapkan para jaksa yang mengikuti pelatihan dapat semakin siap menghadapi tantangan tugasnya serta berkontribusi dalam mewujudkan kejaksaan yang lebih profesional dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.

Para peserta merupakan pejabat Eselon IV dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka berasal dari:

  • Diklat Teknis Restorative Justice Angkatan I dan II Tahun 2024 masing-masing angkatan sebanyak 30 orang yaitu: Kasi/Jaksa Fungsional pada Aspidum dan Asdatun di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Serta Kasi/Kasubsi/Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum atau Datun di Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
  • Diklat Terpadu Pemulihan Aset Angkatan I dan II Tahun 2024 masing-masing angkatan sebanyak 30 orang yaitu Kasi/Jaksa Fungsional pada Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang berasal dari Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
  • Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan Hukum Angkatan I dan II Tahun 2024 masing-masing angkatan sebanyak 30 orang yaitu: Kasi/Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, serta Kasi/Kasubsi/Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
  • Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme Angkatan I dan II Tahun 2025 masing-masing angkatan sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kasi/Jaksa Fungsional pada Aspidum di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, serta Kasi/Kasubsi/Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum atau Intelijen di Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
  • Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif Angkatan I dan II Tahun 2025 masing-masing angkatan sebanyak 30 orang yang terdiri dari: Kasi/Jaksa Fungsional pada Aspidum di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, serta Kasi/Kasubsi/Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum di Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
  • Diklat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Tahun 2025 sebanyak 30 orang yang terdiri: Kasi/Jaksa Fungsional pada Aspidsus di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, serta Kasi/Kasubsi/Jaksa Fungsional pada Bidang Pidsus di Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Kejaksaan Agung Siap Hadapi Tantangan Global

Menjelang menyampaikan materinya Dr Aqua Dwipayana menekankan pentingnya transformasi di Badan Diklat Kejaksaan Agung sebagai motor penggerak dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan global.

Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki peran krusial dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi kebutuhan mendesak guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Menuju SDM Berkelas Dunia

Dr Aqua Dwipayana bersama Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ade Tajudin Sutiawarman (Foto: Dok.)

“Kejaksaan bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga pilar utama dalam menjaga keseimbangan keadilan di masyarakat. Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Agung harus dilakukan secara sistematis agar setiap jaksa memiliki wawasan global, profesionalisme tinggi, dan mampu bersaing di level internasional,” ujar Dr Aqua Dwipayana.

Pembicara yang telah memotivasi lebih dari 2 juta orang baik di Indonesia maupun di puluhan negara itu membahas beberapa poin utama dalam proses transformasi, yakni:

  • Reformasi Kurikulum Diklat: Menyesuaikan materi pelatihan dengan perkembangan hukum internasional dan tantangan zaman.
  • Peningkatan Kapabilitas Pengajar: Meningkatkan kompetensi para pengajar di Badan Diklat melalui benchmarking dengan lembaga pelatihan hukum di luar negeri.
  • Pemanfaatan Teknologi Digital: Digitalisasi pembelajaran untuk meningkatkan akses dan efektivitas pendidikan bagi para jaksa.
  • Penguatan Soft Skills: Mengembangkan keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan etika profesional bagi setiap jaksa.

Dr Aqua Tekankan Pentingnya Mengasah Keterampilan Komunikasi

Selain aspek teknis dalam peningkatan SDM, Dr Aqua Dwipayana menekankan bahwa komunikasi yang baik akan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sehingga peran jaksa sebagai penjaga keadilan dapat lebih maksimal.

Komunikasi efektif menurut Dr Aqua Dwipayana merupakan elemen yang tak kalah penting dalam membentuk jaksa profesional. Untuk itu para jaksa perlu mengasah keterampilan komunikasi agar lebih persuasif, kredibel, dan berintegritas menjalankan tugasnya.

“Seorang jaksa tidak hanya dituntut menguasai aspek hukum, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan baik. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari persidangan, penyelidikan, hingga interaksi dengan masyarakat,” jelas Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana.

Pembicara kawakan ini juga membagikan beberapa strategi komunikasi yang dapat diterapkan oleh para jaksa untuk meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas mereka:

  • Komunikasi Berbasis Empati – Seorang jaksa harus mampu memahami sudut pandang berbagai pihak yang terlibat dalam proses hukum untuk mencapai keputusan yang adil.
  • Kejelasan dan Ketegasan dalam Berbicara – Menggunakan bahasa yang lugas dan tidak berbelit agar pesan yang disampaikan mudah dipahami.
  • Membangun Kredibilitas – Jaksa harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan bertindak transparan dan profesional dalam setiap aspek pekerjaan.
  • Pendekatan Adaptif – Menyesuaikan gaya komunikasi dengan lawan bicara, baik itu sesama jaksa, masyarakat, maupun pihak terdakwa.
  • Penggunaan Media Digital – Memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Badan Diklat Kejaksaan Agung

Pimpinan: Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Doktrin Kejaksaan RI: Trapsila Adhyaksa Berakhlak, Visi Kejaksaan RI 2025-2029,

Doktrin Kejaksaan RI: Tri Krama Adhyaksa

  • Satya

Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun sesama manusia.

  • Adhi

Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga, dan terhadap sesama manusia.

  • Wicaksana

Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.

Trapsila Adhiyaksa Berakhlak:

  • Berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
  • Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;
  •  Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
  • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
  • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;
  • Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan; dan
  • kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Visi Kejaksaan Agung RI

Visi Kejaksaan RI Tahun 2025-2029 butir ke-5, yaitu “Membentuk Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi Panutan (role model) Penegak Hukum yang Profesional dan Berintegritas”.

Perintah Harian Jaksa Agung R.I.

  • Bangun Budaya Kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan Internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Gunakan hati Nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  • Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbar.
  • Benahi pemanfaatan Teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
  • Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Diklat Kejaksaan sebagai Trisula Penggerak Perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  • Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  • Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.*

Editor: Imam Abu Hanifah

You may also like

Haimalang.com adalah sebuah platform media online dengan konten lokal Malang. Haimalang berisi artikel Wisata, Pendidikan, Teknologi dan Berita Terkini Terkait Malang Raya.

2024 Haimalang.com– All Right Reserved.