Haimalang – Gigitan kucing atau anjing kerap dianggap sebagai luka ringan yang cukup dibersihkan lalu dilupakan. Padahal, di balik luka kecil tersebut tersimpan ancaman rabies, penyakit yang hampir selalu berujung kematian apabila gejala klinisnya sudah muncul. Artikel ini berisi data kasus Rabies Kabupaten Malang hingga pertengahan 2026.
Ancaman itu bukan sekadar teori. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat 127 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) hingga 22 Juli 2026, menjadikannya jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir. Bahkan, angka tersebut telah melampaui total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 116 kasus.
Data tersebut disampaikan Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Titis Ari Respatilatsih, saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat, Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru: Penguatan Mekanisme Penanganan Hoaks Kesehatan di Malang di Puskesmas Tumpang, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga Rebung Jadi Superfood: Tunas Bambu yang Bantu Kontrol Gula Darah hingga Jaga Kesehatan Jantung
Menurut dr. Titis, tren kasus GHPR di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat enam kasus, meningkat menjadi 24 kasus pada 2023, kemudian 52 kasus pada 2024, melonjak menjadi 116 kasus sepanjang 2025, dan hingga pertengahan Juli 2026 sudah mencapai 127 kasus.
“Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis prioritas yang harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.
Gigitan Kucing Mendominasi Laporan
Salah satu temuan menarik dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang adalah mayoritas laporan GHPR pada 2026 berasal dari gigitan kucing yang mencapai sekitar 52 persen. Sementara itu, gigitan anjing menyumbang sekitar 35 persen, disusul kera sekitar 11 persen, dan sisanya berasal dari hewan lain.

Kucing yang sedang di vaksin.
Namun, dr. Titis mengingatkan masyarakat agar tidak salah menafsirkan data tersebut. Menurutnya, secara epidemiologi sekitar 99 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.
“Yang perlu dipahami, semua gigitan maupun cakaran hewan yang dicurigai membawa virus rabies harus ditangani dengan serius. Jangan hanya karena lukanya kecil lalu dianggap aman,” tegasnya.
Luka Lecet Pun Bisa Menjadi Pintu Masuk Virus
Rabies disebabkan oleh virus yang terdapat pada air liur hewan penular. Penularannya tidak hanya melalui gigitan, tetapi juga dapat terjadi akibat cakaran maupun jilatan pada mata, mulut, atau kulit yang mengalami luka.
dr. Titis mengatakan masih banyak masyarakat yang menganggap luka lecet tidak berbahaya. Padahal, kondisi tersebut tetap bisa menjadi pintu masuk virus ke dalam tubuh.
“Kadang memang tidak luka besar, hanya ada luka sedikit. Tetapi itu juga bisa menjadi pintu masuk virus tersebut,” jelasnya.
Gejala awal rabies umumnya tidak spesifik. Penderita dapat mengalami demam, nyeri, kesemutan, atau sensasi terbakar di lokasi bekas gigitan. Dalam beberapa hari berikutnya, gejala dapat berkembang menjadi gelisah, agresif, takut air (hidrofobia), takut cahaya, takut hembusan angin, hingga kelumpuhan.
“Kalau virus sudah menyerang otot pernapasan, itu bisa menyebabkan kematian,” katanya.
Ia menambahkan masa inkubasi rabies cukup panjang, mulai dua minggu hingga dua tahun, meski sebagian besar kasus muncul dalam rentang tiga hingga delapan minggu setelah seseorang terpapar virus.
Jangan Tunggu Gejala, Segera Cuci Luka
Menurut dr. Titis, langkah pertama setelah tergigit atau tercakar hewan yang dicurigai membawa virus rabies adalah mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir. Tindakan sederhana tersebut dapat membantu menurunkan jumlah virus pada area luka sebelum mendapatkan penanganan medis.
“Segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir, kemudian periksa ke fasilitas kesehatan jika tergigit, tercakar, atau terkena jilatan hewan yang dicurigai menularkan rabies,” ujarnya.
Korban gigitan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan apakah memerlukan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau, pada kondisi tertentu, Serum Anti Rabies (SAR).
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menunjukkan sebagian besar korban gigitan telah mencuci luka dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah warga yang datang terlambat sehingga berisiko meningkatkan peluang infeksi.
Dalam pemaparannya, dr. Titis menjelaskan bahwa rabies merupakan bagian dari zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Ia menyebut kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi antara lain peternak dan pekerja pasar hewan karena lebih sering berinteraksi langsung dengan hewan maupun produk hasil ternak.
Selain itu, meningkatnya interaksi manusia dengan satwa akibat kerusakan habitat, perdagangan satwa liar, hingga rendahnya cakupan vaksinasi hewan juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
“Indonesia memiliki mobilitas manusia yang tinggi melalui pelabuhan dan bandara internasional. Kondisi ini membuat penyakit zoonosis lebih mudah berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain apabila tidak diantisipasi,” jelasnya.
Secara global, lanjut dr. Titis, sekitar 60 persen penyakit infeksi pada manusia berasal dari zoonosis, sedangkan 70 persen penyakit infeksi baru (emerging infectious diseases) yang berpotensi memicu wabah juga berasal dari kelompok penyakit tersebut.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh gigitan maupun cakaran hewan.
“Jangan menunggu gejala muncul. Begitu terjadi gigitan atau cakaran hewan yang dicurigai membawa rabies, segera lakukan pertolongan pertama dan datang ke fasilitas kesehatan. Penanganan yang cepat bisa menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.