HaiMalang.com – Seberapa besar pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Malang menjadi salah satu topik yang muncul dalam Debat Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang 2024, Jumat (8/11/2024).
Dalam debat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang itu, calon bupati nomor urut 02, Gunawan HS, mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang masih belum mandiri menurut tinjauan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berikut adalah pernyataan lengkap Gunawan HS dalam debat tersebut:
Berdasarkan review BPK, Kabupaten Malang masuk kategori belum mandiri. Hal ini disebabkan oleh kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD yang masih dibawah 25 persen atau masih rendah
Penelusuran Fakta Persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang
Dari pernyataan Gunawan, Tim Cek Fakta HaiMalang.com coba menelusuri pernyataan Gunawan HS dan menemukan bahwa klaim tersebut benar. Berdasarkan data BPK, kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang memang belum mencapai 25 persen, yang menandakan belum tercapainya kemandirian fiskal daerah.
Lantas, berapa sebenarnya persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang? Meskipun data PAD secara lengkap tidak dipublikasikan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, tim HaiMalang.com berhasil memperoleh informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Berdasarkan data DJPK, persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang memang belum pernah menyentuh angka 25 persen. Angka tertinggi tercatat pada tahun 2022 dan 2023, masing-masing sebesar 23,3 persen dan 23,45 persen.
Persentase ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 17,88 persen pada 2021 dan 17,34 persen pada 2020. Hingga November 2024, persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang tercatat sebesar 20,39 persen.
Membedah PAD Kabupaten Malang dari 2020 hingga 2024
Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Kabupaten Malang mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada 2020 tercatat sebesar 4.129,88 miliar, lalu turun pada 2021 menjadi 4.004,15 miliar.
Pada 2022 pendapatan meningkat kembali ke 4.196,21 miliar, namun mengalami penurunan pada 2023 menjadi 4.372,86 miliar, dan saat ini per November 2024 telah mencapai 3.324,65 miliar.
Bila menilik data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, tercatat adanya kenaikan signifikan mulai tahun 2021 hingga 2023. Pada 2023 Kabupaten yang dikenal dengan total sebesar 1.025,59 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 715,98 miliar pada 2021. Per November 2024, data PAD Kabupaten Malang tercatat masih berada di angka 677,98 miliar.
Bila dibedah lagi, PAD Kabupaten Malang tersebut terdiri dari beberapa sumber seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sumber lainnnya yang sah.
Dalam 5 tahun terakhir, Pajak daerah menjadi penyumpang terbesar. Angkanya terus mengalami peningkatan mulai 286,44 miliar pada 2020 hingga 476,67 miliar pada 2023. Per November 2024, pendapatan pajak masih mencapai angka 383,48 miliar.
Sumber pendapatan dari retribusi juga menunjukkan tren yang meningkat. Pada 2020 tercatat 35,04 miliar dan meningkat menjadi 119,53 miliar pada 2023, Per November 2024, pendapatan retribusi Kabupaten Malang telah mencapai 161,14 miliar.
Selain pajak dan retribusi, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan turut andil menjadi penyumpang PAD Kabupaten Malang. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah meningkat dari 20,07 miliar pada 2020 menjadi 46,85 miliar pada 2023, dan sedikit turun pada 2024 menjadi 27,00 miliar.
Adapun sumber Lain-Lain PAD yang Sah mengalami penurunan di tahun 2023 yakni 382,54 miliar, dimana pada tahun sebelumnya mencapai 399,31 miliar.
Berdasarkan paparan data tersebut, maka pernyataan Gunawan HS mengenai Persentase PAD terhadap APBD Kabupaten Malang yang masih dibawah 25 persen adalah benar.
Data Lengkap Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Mulai 2020-2023
Tahun | 2024 | 2023 | 2022 | 2021 | 2020 |
 Pendapatan Daerah Kabupaten Malang | 3.324,65 M | 4.372,86 M | 4.196,21 M | 4.004,15 M | 4.129,88 M |
 PAD | 677,98 M | 1.025,59 M | 978,03 M | 715,98 M | 715,98 M |
 Pajak Daerah | 383,48 M | 476,67 M | 414,49 M | 286,87 M | 286,44 M |
 Retribusi Daerah | 161,14 M | 119,53 M | 117,98 M | 34,60 M | 35,04 M |
 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | 27,00 M | 46,85 M | 46,24 M | 20,07 M | 20,07 M |
 Lain-Lain PAD yang Sah | 106,35 M | 382,54 M | 399,31 M | 374,43 M | 374,43 M |
 TKDD | 2.464,17 M | 2.770,11 M | 2.635,18 M | 2.817,38 M | 2.948,22 M |
 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat | 2.464,17 M | 2.770,11 M | 2.635,18 M | 2.817,38 M | 2.948,22 M |
 Pendapatan Lainnya | 182,50 M | 577,16 M | 583,00 M | 268,00 M | 268,00 M |
 Pendapatan Hibah | 0,25 M | 22,71 M | 30,92 M | 470,79 M | 465,68 M |
 Pendapatan Transfer Antar Daerah | 182,25 M | 280,05 M | 273,36 M | 193,79 M | 197,68 M |
 Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan | – | 274,41 M | 278,72 M | 9,00 M | – |
Catatan: Data PAD Kabupaten Malang 2024 per November 2024. Data tersebut bisa berubah sesuai update terkini dari DJPK Kemenkeu.
Sumber Data:
LKPD Kabupaten Malang Tahun 2022 | BPK Provinsi Jawa Timur
POSTUR APBD Kab. Malang DJPK Kemenkeu
Riset dan Penulis: Imam Abu Hanifah
Editor: BayuÂ