HaiMalang.com – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) guna memastikan keamanan pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Inspeksi tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI.
Dalam inspeksi yang digelar di Pasar Oro-Oro Dowo, DPR RI dan BPOM menemukan sembilan produk makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan bahwa dari 28 produk yang diuji, beberapa di antaranya—terutama ikan asin dan teri—terindikasi mengandung zat berbahaya.
“Dari temuan ini, kami meminta agar masyarakat waspada dan kami bersama BPOM, pemerintah kabupaten/kota dan para pihak lain akan terus memberi pengawasan serta pendeteksian-pendeteksian,” ujar Yahya Zaini.
Selain pengawasan, Komisi IX DPR RI juga menegaskan bahwa akan dilakukan pelacakan asal produk-produk tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pencampuran zat berbahaya ke dalam makanan, sanksi tegas akan diterapkan.
“Bagi oknum yang terbukti sebagai pelaku, misalnya pedagang atau distributor, nanti akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Karena ini dapat membahayakan bagi kesehatan warga masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menilai bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari langkah preventif menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat saat Ramadhan. Menurutnya, pengawasan akan ditingkatkan guna menghindari penyebaran produk pangan berbahaya di pasar.
“Dari hasil temuan ini kami akan menindaklanjutinya ke BPOM untuk kemudian melakukan penelusuran di pasar. Apabila memang ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, kami akan menariknya,” jelas Erik.
Tak hanya penarikan produk, Pemkot Malang juga berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya makanan sehat. Dari proses produksi hingga pengemasan akan menjadi perhatian serius agar produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Slamet Husnan Hariadi, serta Kepala Satpol PP Heru Mulyono. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, dan DPR RI, diharapkan peredaran makanan tidak sehat dapat ditekan demi kesehatan masyarakat Kota Malang.
Editor: Imam Abu Hanifah