HaiMalang.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penambahan kuota 1000 pengunjung Bromo dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahu Baru (Nataru) 2024/2025.
Dalam rilis resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala TNBTS, Tjahja Nugrah, kebijakan khusus ini diterbitkan Guna mengakomodasi tingginya minat wisatawan.
Dengan tambahan 1000 kuota kunjungan per hari ke kawasan wisata Bromo, maka total kuota menjadi 3.752 orang per hari.
Kebijakan ini berlaku mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, kecuali pada 30 Desember 2024 karena penutupan Wulan Kapitu.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Balai Besar TNBTS juga kembali menginformasikan beberapa pintu masuk resmi untuk wisatawan yang ingin menikmati keindahan kawasan Bromo Tengger Semeru. Diantaranya yakni:
- Wilayah Bromo:
- Cemoro Lawang (Resort Tengger Laut Pasir)
- Wonokitri (Resort Gunung Penanjakan)
- Jemplang (Resort Coban Trisula)
- Wilayah Ranu Regulo:
- Pintu Masuk Ranu Regulo (Resort Ranupani)
- Pos Penjagaan Senduro (Resort Senduro).
Selain Tambah Kuota 1000 Pengunjung Bromo, TNBTS Wajibkan Pesan Tiket Lewat Online
Untuk menghindari penumpukan pengunjung, Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa pembelian tiket harus dilakukan secara online melalui situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org .
Pembelian tiket secara offline maupun pembayaran tunai di pintu masuk tidak akan dilayani.
Namun, untuk pengunjung Ranu Regulo, tiket dapat dibeli langsung di lokasi (on the spot) dengan pembayaran melalui QRIS.
Lokasi Tititk Parkir Kendaraan Sesuai Arahan TNBTS
Dalam upaya mengatur arus wisatawan serta menghindari kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan melalui sistem buka-tutup jalur dengan dukungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.
Pengunjung diharapkan memanfaatkan lokasi parkir yang disediakan di beberapa titik berikut:
- Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah (Kab. Malang)
- Pendopo Agung Desa Wonokitri (Kab. Pasuruan)
- Rest Area Polsek Sukapura (Kab. Probolinggo)
- Rest Area Ranupani (Kab. Lumajang).
Pemeriksaan awal dan rekayasa arus juga akan dilakukan di beberapa titik sebelum pintu masuk, seperti Simpang Cemoro Lawang, Pendopo Agung Wonokitri, Posko Gubuk Klakah, dan Pos Ranu Pani.
Wisatawan yang belum memiliki tiket akan diarahkan untuk membeli tiket secara online jika kuota masih tersedia.
Wisatawan yang menggunakan kendaraan jip disarankan menyewa kendaraan wisata yang telah lolos uji kelayakan dari Dinas Perhubungan. Kendaraan yang memenuhi standar ditandai dengan stiker resmi yang terpasang pada badan kendaraan.
Dengan adanya kebijakan penambahan kuota 1000 pengunjung Bromo per hari, Balai Besar TNBTS berharap pelayanan kunjungan wisata selama libur Nataru berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.
Writer: Imam Abu Hanifah
Editor: Imam Abu Hanifah