HaiMalang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menghidupkan kembali bangunan rumah susun sewa atau rusunawa mangkrak di Tlogowaru untuk jadi gedung Sekolah Rakyat di Kota Malang. Berbagai persiapan telah ditempuh untuk memastikan program ini dapat berjalan.
Gedung rusunawa yang lama terbengkalai tersebut dibangun pada 2016, namun hingga kini belum pernah digunakan. Untuk mendukung rencana ini, tim dari Kementerian Sosial pun sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kelayakan bangunan sebagai tempat belajar.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi dan melakukan verifikasi terhadap calon peserta didik.
“Rangkaian tahapan sudah kami kerjakan. Kementerian terkait juga telah meninjau langsung lokasinya,” ujar Erik dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (22/4/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi Desk Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial di Jakarta. Forum tersebut menjadi ajang untuk memantapkan kesiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Menurut Erik, Sekolah Rakyat di Malang nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Untuk mengoperasikannya, hanya diperlukan renovasi ringan agar bangunan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Ia menambahkan, kamar-kamar kosong di rusunawa akan diubah menjadi ruang kelas, sedangkan fasilitas seperti laboratorium dan arena olahraga sudah tersedia. “Sehingga sesuai konsep boarding school Sekolah Rakyat,” tutur Erik.
Bangunan rusunawa yang kini akan dimanfaatkan itu dulunya dibangun Kementerian Perumahan Rakyat menggunakan dana APBN sebesar Rp 8 miliar. Awalnya, bangunan dengan 96 kamar itu dirancang untuk menjadi hunian guru.
Rencana pemanfaatan rusunawa ini sebenarnya sudah mulai digagas sejak akhir tahun lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Diperkirakan, renovasi ringan gedung tersebut akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Selain infrastruktur, Pemkot Malang juga tengah memproses verifikasi calon siswa yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dalam melakukan verifikasi.
“Jadi petugas PKH langsung verifikasi dengan sistem tatap muka atau wawancara langsung,” kata Donny dikutip dari Liputan6.com.
Verifikasi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Data tersebut juga dipadankan dengan data milik Disdikbud untuk meningkatkan akurasi.