Haimalang – Sedikitnya 17 tower Base Transceiver Station (BTS) di berbagai wilayah Kabupaten Malang menjadi sasaran komplotan pencuri baterai lithium dalam kurun Mei hingga awal Agustus 2026. Aksi mereka tak hanya menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan jaringan telekomunikasi saat terjadi pemadaman listrik.
Rangkaian aksi tersebut akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Malang. Tiga pelaku ditangkap, sementara seorang lainnya masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polres Malang Ungkap Pencurian Baterai Tower Malang
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian baterai tower Telkomsel di Desa Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan, pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengungkap keterlibatan para pelaku dalam sedikitnya 17 kasus pencurian yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Malang.
“Modusnya para tersangka mencari tower yang lokasinya sepi, minim warga dan minim pengawasan. Saat dirasa aman, mereka merusak kunci pengaman, memutus kabel alarm, kemudian mengambil baterai lithium sebagai cadangan listrik tower,” ujar Rulian dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Baterai lithium yang dicuri merupakan sumber daya cadangan untuk menjaga operasional BTS ketika aliran listrik padam. Namun oleh para pelaku, komponen bernilai tinggi tersebut dijual jauh di bawah harga pasaran.
Setiap unit baterai diperkirakan bernilai sekitar Rp16 juta, tetapi dilepas hanya sekitar Rp1 juta kepada pembeli di luar daerah melalui jasa ekspedisi.
“Kerugian dari rangkaian 17 TKP ini diperkirakan mencapai sekitar Rp432 juta. Padahal baterai bernilai sekitar Rp16 juta per unit, tetapi dijual pelaku hanya Rp1 juta per unit,” ungkapnya.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AF (25) dan MA (35), warga Kecamatan Bululawang, serta RP (29), warga Kecamatan Pakisaji. Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
Menurut Rulian, setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. Dua orang bertugas membobol pengaman tower dan mengambil baterai, sedangkan satu pelaku lainnya bertugas mengirim sekaligus menjual hasil curian.
Selain mengejar pelaku yang masih buron, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menerima baterai hasil pencurian.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan penadah maupun pihak yang membeli baterai hasil pencurian,” katanya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, keberhasilan membongkar komplotan tersebut berawal dari banyaknya laporan pencurian baterai tower yang diterima polisi dalam beberapa bulan terakhir.
“Setelah banyaknya TKP, sekitar 17 lokasi tersebut, kami lakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit baterai lithium Huawei 100 Ah hasil pencurian di Tajinan, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta berbagai peralatan untuk membobol tower, seperti linggis, gunting, palu, obeng, kunci inggris, hingga kunci pipa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka bukan teknisi tower, melainkan pekerja serabutan dan kuli bangunan. Mereka nekat berulang kali melakukan pencurian setelah mengetahui baterai BTS memiliki nilai jual tinggi dan relatif mudah diambil.
“Mereka berlatar belakang pekerja serabutan dan kuli bangunan. Setelah mengetahui baterai ini mudah diambil dengan risiko relatif rendah dan bisa dijual, mereka kemudian mengulangi aksinya di berbagai lokasi,” terang Hafiz.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama disertai perusakan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti. Selain memburu satu pelaku yang masih buron, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penadah baterai hasil curian guna mengungkap rantai kejahatan tersebut secara menyeluruh.