Home NewsEmpat Tahun Tragedi Kanjuruhan, dari Menuntut ke Menjaga Ingatan

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, dari Menuntut ke Menjaga Ingatan

by Redaksi Hai Malang
0 comments

Haimalang – Empat tahun setelah Tragedi Kanjuruhan, ingatan tentang peristiwa 1 Oktober 2022 kembali dibawa ke ruang publik. Ratusan warga dan Aremania menggelar aksi diam di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026), dalam momentum empat tahun tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Aksi tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk mengenang para korban. Pesan yang dibawa juga menegaskan agar pembicaraan mengenai Kanjuruhan tidak berhenti seiring berjalannya waktu.

“Don’t Stop Talking About Kanjuruhan” menjadi salah satu pesan yang dibawa dalam aksi.

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan

Bagi peserta aksi, empat tahun bukan penanda bahwa persoalan Kanjuruhan telah selesai. Justru, perjalanan selama empat tahun memperlihatkan perubahan cara perjuangan dilakukan, dari berbagai upaya hukum menuju kampanye moral untuk menjaga isu tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Muhammad Eko, fasilitator Aksi Kamisan Malang, mengatakan selama empat tahun keluarga korban, pendamping korban hingga Lembaga Bantuan Hukum telah menempuh berbagai upaya, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.

“Namun usut tuntas itu tidak pernah terjadi dan terealisasi,” kata Eko.

Menurutnya, perjalanan perjuangan tersebut mengalami beberapa fase. Tahun pertama diwarnai kemarahan, kemudian berlanjut dengan tuntutan yang semakin kuat pada tahun kedua. Memasuki tahun ketiga, berbagai upaya hukum ditempuh, termasuk laporan dengan sejumlah model serta proses pidana maupun perdata.

Namun, menurut Eko, upaya tersebut dinilai belum cukup.

Karena itu, memasuki tahun keempat, bentuk perjuangan mulai bergeser. Jika sebelumnya tuntutan lebih banyak diarahkan melalui jalur hukum, kini perjuangan juga dilakukan melalui kampanye moral dan konsolidasi agar isu Kanjuruhan tidak hilang dari ingatan publik.

“Di tahun keempat ini usut tuntas itu dari mungkin upaya litigasi berganti kepada upaya-upaya untuk kampanye moral,” ujarnya.

Eko juga menyinggung soal restitusi dan bantuan yang telah diberikan kepada korban. Menurut dia, secara kelembagaan negara proses tersebut telah berjalan, tetapi apa yang telah diberikan dinilai belum cukup memenuhi tuntutan keluarga korban maupun korban.

Karena itu, tuntutan mengenai Kanjuruhan tidak kemudian dianggap selesai.

Bagi gerakan yang hadir dalam Aksi Kamisan, menjaga ingatan menjadi bagian dari perjuangan berikutnya. Setiap pembicaraan mengenai Kanjuruhan dianggap penting agar tuntutan terhadap keadilan tetap memiliki ruang dalam percakapan publik.

“Setiap kali kita membicarakan tentang Kanjuruhan, maka keadilan itu bisa, akan segera bisa kita tuntut dan penuhi,” kata Eko.

Empat tahun setelah tragedi, Balai Kota Malang kembali menjadi ruang bagi warga untuk mengingat. Bukan melalui perayaan, melainkan melalui aksi diam dan pesan yang sederhana: jangan berhenti membicarakan Kanjuruhan.

You may also like

Leave a Comment