HaiMalang – Civitas akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga marwah serta tata kelola kelembagaan kampus.
Dalam pernyataan tersebut, civitas akademika menegaskan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM. Legalitas kepengurusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Nomor AHU-0001673.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025, yang kemudian dipertegas kembali melalui surat dari Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM RI tertanggal 23 Desember 2025.
Sikap ini sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan kampus harus berada dalam koridor kewenangan yang sah secara hukum dan kelembagaan. Civitas akademika secara tegas menyatakan menolak serta tidak mengakui setiap bentuk tindakan, keputusan, maupun pengelolaan kampus yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas.
Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen moral seluruh elemen kampus dalam menjaga integritas kelembagaan.
“Kampus harus berjalan dalam koridor hukum dan tata kelola yang sah. Stabilitas kelembagaan adalah fondasi utama agar proses akademik, pelayanan mahasiswa, dan pengembangan institusi tetap berjalan dengan baik. Pernyataan ini bukan sekadar sikap administratif, tetapi sikap akademik dan moral untuk menjaga marwah Unikama,” tegasnya.
Lebih lanjut, civitas akademika mendorong PPLP PT PGRI Malang bersama jajaran Rektorat untuk melakukan penataan kembali tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Penataan ini diharapkan berorientasi pada peningkatan mutu akademik sekaligus kesejahteraan seluruh sivitas akademika.
Komitmen internal juga ditekankan dalam pernyataan tersebut. Seluruh pegawai dan unsur kampus diingatkan untuk menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap bentuk tindakan di luar kewenangan, pengambilan keputusan sepihak, maupun langkah yang berpotensi merugikan nama baik institusi dinyatakan tidak dapat dibenarkan.
Di sisi lain, civitas akademika menyatakan kesiapan penuh untuk terus melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan semangat pengabdian, inovasi, dan tanggung jawab. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga reputasi Unikama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pernyataan sikap ini juga menegaskan tekad seluruh elemen kampus untuk menjaga kondusivitas dan persatuan di lingkungan Unikama, sekaligus menolak segala bentuk provokasi, intervensi, maupun upaya yang dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Melalui pernyataan ini, civitas akademika Unikama menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas, tata kelola, dan keberlangsungan Unikama sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkarakter, bermartabat, dan terpercaya.