MALANG, HaiMalang.com – Kebakaran di Coban Rondo Malang terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, tepatnya di wilayah Petak 100.
Menurut laporan Kesatuan Resor Pemangku Hutan (KRPH) Pujon dan rilis BPBD Kabupaten Malang, api dengan cepat merambat dan membakar kawasan hutan lindung yang mempunyai luas baku 1.574 hektare ini.
Kebakaran di Coban Rondo bermula dari titik api yang terlihat di lereng Gunung Panderman, yang kemudian merembet ke wilayah timur Coban Rondo sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat kebakaran ini, sekitar 5 hektare lahan yang terdiri dari serasah daun alang-alang kering dan rayutan terbakar.
Upaya pemadaman kebakaran melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, Muspika Pujon, KRPH Pujon Selatan, Buana Solusindo, dan sejumlah relawan.
Namun, kondisi medan yang berat dan terjal menyulitkan petugas untuk mencapai lokasi kebakaran pada malam hari, sehingga pemantauan dilakukan dari Coban Manten.
“Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.00 sampai 19.06 WIB, dengan daerah terdampak adalah wilayah bagian KPH Pujon,” tutur Sadono Irawan selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi semalam petugas masih kesulitan menjangkau medan yang terjal. Api tetap membara hingga malam, dan rencananya petugas akan melanjutkan upaya pemadaman pada pagi hari berikutnya. Namun ia memastikan terus melakukan pemantauan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran di Coban Rondo Malang masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada laporan mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara itu, kebutuhan mendesak seperti logistik makanan siap saji, air minum, gepyok, dan masker sudah mulai didistribusikan kepada petugas di lapangan.
Kebakaran di Coban Rondo, Malang ini menjadi perhatian serius mengingat wilayah yang terdampak adalah kawasan hutan lindung.
Dengan kondisi cuaca yang kering akibat kemarau panjang, risiko kebakaran semakin meningkat, sehingga diperlukan kewaspadaan dan penanganan cepat untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Editor: Imam Abu Hanifah