MALANG, HaiMalang.com – Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar program unggulan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang.
PKPA Unikama dan Peradi Malang ini resmi membuka pendaftaran mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus 2024. Adapun pelaksanaan PKPA akan berlangsung pada bulan September 2024.
Gandeng PERADI Malang, Pendidikan Khusus Profesi Advokat Unikama Jadi Salah Satu Program Unggulan
Darajatun Indra Kusuma Wijaya SH MH selaku Dekan FH Unikama mengungkapkan, bahwa program ini bukan pertama kali dilaksanakan. Ia menekankan program ini dirancang khusus untuk para sarjana hukum yang ingin menempuh jalur profesional sebagai advokat.
“Jadi untuk mewadahi teman teman yang sudah alumni dan bagi teman teman untuk menjadi advokat kan pasti harus menjalani pendidikan profesi,” jelasnya, Selasa (20/8/2024).
Indra menyebutkan jika selain mewadahi para alumni, program ini juga menjadi salah satu keunggulan yang patut dipertimbangkan calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar ke FH Unikama.
Kini pihaknya tengah merancang konversi mata kuliah sehingga saat mengikuti pendidikan profesi advokat, mahasiswa tak perlu mengulang beberapa mata kuliah. Namun konversi mata kuliah ini disebutnya khusus untuk mahasiswa FH Unikama.
“Kami juga masih merancang, nantinya dari pendidikan PKPA itu bisa dimodel seperti konversi, karena ada beberapa mata kuliah yang sama jadi mahasiswa ini enggak perlu menempuh hanya mungkin itu separuhnya gitu. Ini khusus untuk yang alumni unikama,” paparnya.
Untuk infomasi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat dari Peradi Malang dan FH Unikama akan bertempat di dua lokasi utama.
Yakni di Sekretariat DPC PERADI Malang yang berada di Kompleks Perkantoran Bulan Terang Utama, Sawojajar, Kota Malang, serta di Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang yang beralamat di Jl. S. Supriadi No.48, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran PKPA Unikama dan PERADI Malang
Untuk mengikuti PKPA Unikama dan PERADI Malang, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:
- Memiliki latar belakang pendidikan tinggi ilmu hukum dengan gelar Sarjana Hukum.
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Melampirkan Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir sebanyak tiga rangkap.
- Melampirkan Fotokopi KTP atau SIM sebanyak tiga rangkap.
- Menyediakan Pas Foto berlatar merah ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak empat lembar, dengan nama lengkap yang ditulis di belakang foto.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.500.000,00 dan biaya pendidikan sebesar Rp.5.000.000,00 yang dapat dibayarkan melalui transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama DPC PERADI Malang atau secara tunai melalui sekretariat DPC PERADI Malang maupun Fakultas Hukum Unikama.
Biaya yang dibayarkan sudah termasuk berbagai fasilitas seperti Seminar Kit, materi pembelajaran, sertifikat PKPA, serta konsumsi selama masa pendidikan. Pendaftaran dan pembayaran wajib diselesaikan sebelum batas akhir pada tanggal 31 Agustus 2024.
Alur Pendaftaran PKPA Peradi Malang dan Unikama
Calon peserta yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan berikut: [https://forms.gle/1m2UzMq9vcxpFtsg8].
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung resmi, Christian Ade Wijaya, S.H., M.H., di nomor 0823-3806-3626 atau Faqih Akbar, S.H., M.H., di nomor 0812-1949-321.
Dengan mengikuti PKPA ini, para calon advokat diharapkan dapat mengembangkan kompetensi profesional mereka, sehingga siap menghadapi tantangan dalam dunia advokasi dan hukum di Indonesia.
Selaku dekan FH Unikama, Indra juga berharap banyak alumni yang antusias untuk bisa mengikuti program PKPA Unikama dan PERADI Malang ini. Ia menyebut, kedepannya FH Unikama akan merilis program kuliah profesi bekerja sama dengan ikatan profesi lain seperti Ikatan Notaris Indonesia.
“Harapannya ke depan pastinya kita untuk terus semakin banyak yang mengikuti. Kedepannya mungkin kerjasama dengan ikatan profesi yang lainnya,” pungkasnya.
Editor: Imam Abu Hanifah