HaiMalang – Malang kembali jadi perbincangan setelah Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Batu Rabu (31/7) lalu. Ini menjadi penangkapan terduda teroris untuk keempat kalinya di wilayah Malang dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Apakah ini menjadi pertanda jika Malang dianggap sebagai kota yang aman untuk bersembunyi.
Sebelum penangkapan terduga teroris berinisial HOK (19) dilakukan. Pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2024 sudah ada terduga teroris yang ditangkap di wilayah Malang Raya. Di tahun 2021 ada dua kali aksi penangkapan terduga teroris di Malang Raya.
Tepatnya pada Februari 2021 terduga teroris berinisial AYR ditangkap di Mondoroko, Singosari. Masih di tahun yang sama tepatnya di bulan Agustus 2021 terduga teroris diamankan tim Densus 88 di Joyo Utomo, Sengkaling, Kota Malang. Terduga teroris berinisial CA itu diamankan saat hendak pergi sholat berjamaah.
Tiga tahun berselang tepatnya di bulan Mei 2024 terduga teroris berinisial Y diamnkan di Kedungkandang, Kota Malang. Tak berselang lama masih di tahun 2024 Densus 88 mengamankan HOK di Batu. Apakah ini menjadi indikasi bahwa penyebaran paham teroris sudah sangat masif di Kota Malang.
Seperti yang dialami HOK (19) di usia belia dirinya sudah terdampak paham terorisme. Siapa sangka jika pemuda itu belajar cara merakit bom hanya dari internet. Bahkan HOK tergabung dalam simpatisan Daulah Islamiyah yang berjejaring dengan ISIS.
Yang berbahaya proses baiat atau bergabungnya HOK menjadi simpatisan dilakukan secara daring. Tetntu ini menjadi metode baru penyebaran paham terorisme di Indonesia. Apalagi kini pelajar juga menjadi sasaran para penyebar paham tersebut.
”HOK ini tergabung dalam Daulah Islamiyah yang juga mendukung ISIS. Bahayanya proses baiat dilakukan secara daring. Ini yang perlu diselediki lagi secara metode penyebarannya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Proses baiat yang dilakukan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Bahkan proses perakitan bom juga dipelajari secara daring. Mulai dari bahan hingga perakitan, semuanya dilakukan secara daring melalui beberapa situs.
”Semua dilakukan secara daring melalui aplikasi media sosial dan belajar dari situs. HOK ini sudah menyusun rencana untuk melakukan bom bunuh diri di kawasan Batu,” jelasnya.
Aswin mengatakan bahwa HOK memiliki semangat untuk mempelajari terkait aksi bom bunuh diri. Ini ditunjukkan dengan kerapnya dia melakukan pencarian berbagai situs website yang mengajak tentang anjuran dan propaganda. Dari situlah paham-paham tentang Daulah Islamiyah didapatkan dan berkembang hingga proses baiat.
Kapolres Malang Kota Gerak Cepat , Imbau Tingkatkan Kepedulian Masyarakat
Antisipasi penyebaran paham terorisme dan untuk mencegah terjadinya aksi terorismen di wilayah Malang Kota. Polresta Malang Kota melalui Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bergerak cepat melakukan kordinasi. Salah satunya dengan melakukan kordinasi dengan Satgas Densus Wilayah Jawa Timur.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi tindak terorisme di wilayah Malang Raya. Tak itu pihaknya juga melakukan kordinasi dengan komponen masyarakat. Mulai dari instansi, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuka agama.
”Semua lapisan masyarakat harus terlibat untuk menangkal terorisme. Karena sekarang penyebarannya sangat cepat. Bahkan sudah melalui daring ini akan sangat bahaya jika tidak ada langkah antisipasi,” terang Buher sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto.
Pihaknya juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Termasuk juga melibatkan Polisi RW yang lebih paham kondisi masyarakat sekitar.
”Untuk langkahnya memang harus melibatkan semua unsur. Terutama yang berada dekat dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,” jelasnya.
Dengan langkah ini diharapkan masyarakat agar lebih peduli dengan kondisi lingkungan sekitarnya. Minimal saling mengenal dan melakukan interaksi agar tidak apatis. Ini sudah menjadi langkah paling aman dan mudah dilakukan.
”Harapannya agat masyarakat Kota Malang bisa semakin peduli dengan lingkungan sekitarnya. Karena itu yang bisa dan mudah dilakukan untuk saling menjaga. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum,” tutupnya.