Home NewsDigelar Mei, Ini Syarat dan Jadwal UKD 2025 Siswa SD dan MI Kota Malang

Digelar Mei, Ini Syarat dan Jadwal UKD 2025 Siswa SD dan MI Kota Malang

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang kembali akan menggelar Uji Kompetensi Daerah (UKD) untuk siswa SD/MI sederajat.

Kegiatan UKD 2025 siswa SD dan MI Kota Malang ini merupakan salah satu syarat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP Negeri di Kota Malang melalui Jalur Prestasi Akademik (berdasarkan nilai rapor).

UKD bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus menjadi salah satu indikator penentu kelulusan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.

Selain siswa yang berasal dari Kota Malang, siswa luar kota yang memiliki KK Kota Malang juga dapat mengikuti UKD ini.

Lokasi dan Jadwal UKD 2025 Siswa SD dan MI Kota Malang

UKD tahun 2025 untuk siswa SD dan MI di Kota Malang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 14–15 Mei 2025.

Tempat pelaksanaan UKD untuk siswa luar kota yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Malang adalah di SDN Percobaan 2 Malang, Jalan Galunggung No. 1, Kota Malang.

Berikut rincian mata uji dan jadwal pelaksanaannya:

Jadwal UKD Utama

  • Rabu, 5 Mei 2025: Mata Uji Literasi
  • Kamis, 6 Mei 2025: Mata Uji Numerasi
  • Waktu: Dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai

Jadwal UKD Susulan

  • Rabu, 14 Mei 2025: Mata Uji Literasi
  • Kamis, 15 Mei 2025: Mata Uji Numerasi
  • Waktu: Dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai

Jadwal dan Tempat Pendaftaran UKD 2025 Siswa SD dan MI Kota Malang

Siswa luar kota yang ingin mengikuti UKD wajib melakukan pendaftaran secara langsung dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu:

  • Tanggal: Senin – Rabu, 28 – 30 April 2025
  • Tempat Pendaftaran: Ruang Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Lantai 2
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang
    Jl. Veteran No. 19, Kota Malang

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pendaftaran UKD 2025 Siswa SD dan MI Kota Malang

  1. Fotokopi Rapor Kelas 4 (Semester 7 dan 8)
  2. Fotokopi Rapor Kelas 5 (Semester 9 dan 10)
  3. Fotokopi Rapor Kelas 6 (Semester 11)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga beserta aslinya
  5. Fotokopi Akta Lahir beserta aslinya
  6. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah (menggunakan format yang disediakan oleh Disdikbud)

Sebagai informasi, pada pelaksanaan UKD tahun lalu (2024), sebanyak 13.794 siswa SD/MI dari seluruh Kota Malang ikut serta, termasuk 33 siswa dari luar kota yang memiliki KK Kota Malang.

Tahun ini, jumlah peserta diperkirakan akan meningkat seiring dengan antusiasme pendaftar. Untuk info lebih lanjut dan pembaruan jadwal, masyarakat bisa mengikuti akun resmi Instagram Disdikbud Kota Malang di @dikbudmalangkota.

Writer: Imam Abu Hanifah

You may also like