HaiMalang – Isa Zega menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kepanjen pada Selasa (29/4/2025). Dalam agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Isa mengakui bahwa video yang dijadikan barang bukti memang dibuat olehnya. Meski begitu, ia sempat menyatakan bahwa konten tersebut hanyalah dongeng belaka. Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh majelis hakim yang mempertanyakan bukti bahwa itu hanya cerita fiktif, terutama karena dalam video tersebut disebutkan satu nama, yakni Shandy.
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Isa membenarkan bahwa ia pernah menghubungi Shandy Purnamasari, sebagaimana ditampilkan melalui tangkapan layar pesan yang diajukan JPU sebagai bukti di persidangan.
“Benar, saya memang menghubungi,” ujar Isa.
Sidang yang berlangsung selama dua jam itu diwarnai dengan berbagai pertanyaan tajam dari JPU, kuasa hukum, dan Majelis Hakim. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik merek MS Glow, Shandy Purnamasari.
Dalam kesaksiannya, Isa mengaku sebagai pembuat video dan unggahan yang diputar di ruang sidang. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui dari mana sumber video itu berasal. Hal ini diungkapkan saat Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto SH MH, menanyakan kejelasan soal asal-usul konten.
“Video itu memang saya yang buat, Yang Mulia, tetapi saya tidak tahu asalnya dari mana,” jawab Isa.
Majelis hakim juga mempertanyakan klaim Isa yang menyebut kontennya sekadar cerita rekaan. Ketua Majelis Hakim Ayun menantang Isa untuk menunjukkan contoh unggahan lain yang ia buat dalam bentuk cerita dongeng dengan gaya serupa.
“Kalau Anda bilang ini dongeng, tunjukkan dongeng lainnya. Karena menurut ahli bahasa yang bersaksi kemarin, dongeng, pernyataan, dan cerita nina bobo itu berbeda – baik dari proses, bahasa, maupun penekanan,” kata Ayun.
Majelis kemudian menyoroti isi video yang menyebutkan nama “Shaundhesip Shandy Shandy saja”, yang oleh para saksi diyakini merujuk pada Shandy Purnamasari.
“Fakta di persidangan menunjukkan hal itu,” tegas Ayun.
Isa sempat berkelit dengan mengatakan, “Shandy itu nama yang umum, banyak orang yang punya nama itu.”
Namun Ayun menegaskan bahwa sidang ini digelar karena adanya unggahan yang merujuk pada seseorang secara spesifik.
Saat ditanya apakah ia memang mengacu pada individu tertentu dalam kontennya, Isa menyangkal.
“Kalimat saya tidak spesifik menunjuk seseorang. Di cerita itu saya hanya menyebut soal orang yang main skincare dan pergi ke luar negeri,” katanya.
Selain soal isi video, Isa juga menampik soal tautan (link) video yang sudah dihapus. Padahal, dalam sidang sebelumnya, JPU telah menunjukkan bahwa tautan itu sempat aktif. Ketua Majelis Hakim Ayun menegaskan bahwa link tersebut memang sudah dilacak dan ditemukan.
Isa mengungkap bahwa laporan terhadap dirinya dibuat pada 29 Oktober 2024, sementara unggahan tersebut menurut ingatannya dibuat sekitar Agustus. Saat ditanya apakah akunnya sudah diblokir saat dilaporkan, Isa menjawab belum yakin, karena Instagram tidak memberi notifikasi yang jelas.
“Jadi waktu dilaporkan, akun Anda kebetulan langsung diblokir?” tanya Ayun.
“Bukan kebetulan, Yang Mulia. Semua ada datanya di BAP. Lagi pula akun saya memang beda,” jawab Isa.
Dia juga mengaku tetap aktif membuat unggahan meski akunnya sudah mengalami *shadow ban* sekitar Desember, dan akhirnya dinonaktifkan pada Januari.
Ayun menjelaskan bahwa barang bukti dalam bentuk video dikumpulkan pada November, dan proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu cukup lama sehingga baru masuk berkas pada Januari 2025, saat link-nya sudah tidak dapat ditemukan lagi.
“Jadi wajar jika tautan tidak muncul karena akun Anda sudah dinonaktifkan,” tegas Ayun.
Majelis kemudian memanggil seluruh pihak ke depan untuk memperlihatkan barang bukti yang dimaksud.
“Saat penyidik mulai mengumpulkan barang bukti sekitar November dan masuk ke lab, waktu yang dibutuhkan lebih dari sebulan. Maka itu, yang digunakan adalah konten bulan November, karena di Januari link-nya sudah tidak ditemukan,” terang Ayun.
Menanggapi pertanyaan mengenai kapan tepatnya akun diblokir, Isa menjawab, “Saya lupa, Yang Mulia.”
“Ini hanya untuk mencocokkan dengan data dari laboratorium forensik,” timpal Ayun.
Isa menambahkan bahwa konten bulan November diambil dari akun Instagram-nya secara langsung, bukan melalui link, dan mengakui bahwa pada Januari akunnya sudah diblokir sepenuhnya.