Home News Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang Mulai Hari ini, Upaya Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang Mulai Hari ini, Upaya Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

by Imam Abu
0 comment

HaiMalang.com Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang telah resmi dimulai dan menjadi bagian dari operasi serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Operasi yang bertujuan menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi Operasi Zebra Semeru 2024. Di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot brong, dan menerobos lampu merah juga menjadi sasaran penindakan.

Operasi Zebra Semeru 2024

Para petugas tengah mengecek kesiapan jelang Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang (foto:Dok.)

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan jika Operasi Zebra Semeru 2024 kali ini merupakan langkah nyata demi mewujudkan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Ia mengimbau pada  masyarakat untuk selalu taat terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan dapat di tekan. ” ujarnya.

Senada dengan Dadang, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti juga menyampaikan bahwa sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang ini juga untuk menekan penggunaan knalpot brong yang masih marak. Untuk itu, Polresta Malang Kota telah mengerahkan 250 personel gabungan dalam Operasi Zebra di Kota Malang.

“Sasaran utama kami adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir penggunaan knalpot brong. Selain itu, kami juga memberikan perhatian khusus terhadap massa kampanye pilkada yang berlangsung saat ini,” ungkap Fitria pada Senin (14/10/2024).

Fitria juga mengimbau agar massa kampanye pilkada mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kampanye harus berlangsung aman dan tertib. Jika ada pelanggaran lalu lintas maka pihak kepolisian akan bertindak sesuai aturan.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang pada Oktober ini, polisi kembali menerapkan tilang manual untuk pelanggaran yang belum tercakup oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), seperti penggunaan knalpot brong.

Fitria juga menjelaskan jika tilang manual dilakukan secara dinamis, tidak menetap di satu lokasi. Petugas akan terus bergerak aktif untuk menemukan dan menindak pelanggaran.

Fitria juga menekankan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan suap atau pungli.

“Tidak ada titip uang denda tilang. Semua pembayaran dilakukan langsung oleh pelanggar melalui kode BRIVA (BRI Virtual Account), dan uang tersebut langsung masuk ke kas negara,” tutupnya.

Editor: Imam Abu Hanifah

You may also like

Haimalang.com adalah sebuah platform media online dengan konten lokal Malang. Haimalang berisi artikel Wisata, Pendidikan, Teknologi dan Berita Terkini Terkait Malang Raya.

2024 Haimalang.com– All Right Reserved.