Haimalang – Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), membuat Balai Besar TNBTS menutup sementara sejumlah akses wisata menuju Gunung Bromo. Kebijakan tersebut diambil untuk memperlancar proses pemadaman sekaligus menjamin keselamatan wisatawan.
Berdasarkan pengumuman resmi Balai Besar TNBTS, kebakaran terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan. Menyusul kejadian tersebut, pengelola kawasan konservasi memutuskan menutup kunjungan wisata melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc., dalam pengumuman resminya menyampaikan bahwa penutupan dilakukan untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung. Karena itu, wisatawan untuk sementara hanya dapat memasuki kawasan Bromo melalui pintu Cemoro Lawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan.
Baca juga Lewat Jalur Malang Bromo, Ini Tempat Ngopi Nyaman di Tengah Sejuknya Pegunungan
Meski demikian, akses wisata juga dibatasi. Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata hingga kawasan Lautan Pasir, sedangkan area Savana ditutup sementara hingga kondisi dinyatakan aman. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pelaku jasa wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan selama musim kemarau. Penggunaan api di dalam kawasan taman nasional diminta dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian kawasan konservasi.
Hingga pengumuman diterbitkan, proses penanganan kebakaran masih berlangsung. Balai Besar TNBTS menyatakan pembukaan kembali jalur wisata akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman dan upaya pemadaman selesai. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari pengelola kawasan sebelum merencanakan kunjungan ke Gunung Bromo.