Haimalang – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) telah meresmikan inisiatif baru bertajuk Gerakan ayah antar anak sekolah atau Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Program ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 pada tanggal 10 Juli 2025 di Jakarta.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mendorong peran aktif ayah dalam pola pengasuhan anak yang berkualitas. Mengingat peran kedua orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak, kehadiran ayah menjadi krusial. Sayangnya, berdasarkan data UNICEF 2021, sekitar 20,9 persen anak di Indonesia tidak memiliki figur ayah yang hadir dalam kehidupannya. Selain itu, data BPS tahun 2021 menunjukkan hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang dibesarkan oleh kedua orang tua.
Merespons kondisi tersebut, Kemendukbangga/BKKBN menggencarkan penguatan peran ayah lewat program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebagai bagian dari upaya membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas.
“Program ini bertujuan mempererat peran ayah dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. Kehadiran ayah di momen penting seperti hari pertama sekolah diharapkan mampu membangun ikatan emosional yang positif, meningkatkan rasa percaya diri, kenyamanan, serta kesiapan mental anak untuk belajar,” demikian isi dari Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025.
Mendorong Perubahan Budaya Pengasuhan
Inisiatif ini juga dimaknai sebagai simbol perubahan dalam budaya pengasuhan anak di Indonesia. Jika sebelumnya peran pengasuhan cenderung dibebankan pada ibu, kini diupayakan adanya keterlibatan yang lebih seimbang dan kolaboratif antara kedua orang tua.
Sebagai bagian dari komitmen Kemendukbangga/BKKBN untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan melahirkan generasi emas, keterlibatan ayah di ranah pendidikan anak dianggap sebagai bentuk investasi emosional dan sosial jangka panjang.
Imbauan bagi ASN untuk Terlibat
Melihat kalender pendidikan nasional, beberapa daerah memulai tahun ajaran baru pada Senin, 14 Juli 2025. Sehubungan dengan itu, Kemendukbangga/BKKBN mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar mereka ke sekolah di hari pertama. Imbauan ini mencakup jenjang PAUD hingga SMA atau sederajat.
Pelaksanaan program ini disesuaikan dengan jadwal masuk masing-masing sekolah. ASN yang mengikuti gerakan ini wajib melakukan presensi dengan kode RL di lokasi sekolah, serta melampirkan bukti pendukung seperti surat edaran sekolah atau tangkapan layar pengumuman resmi. ASN juga diwajibkan kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor ke atasan langsung.