Home Serba SerbiCek! Ini 6 Jenis Asuransi Mobil di Indonesia, Bisa Klaim Segala Kerusakan Termasuk Kena Banjir dan Gempa

Cek! Ini 6 Jenis Asuransi Mobil di Indonesia, Bisa Klaim Segala Kerusakan Termasuk Kena Banjir dan Gempa

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Jenis asuransi mobil di Indonesia menjadi hal penting yang wajib diketahui sebelum memilih perlindungan terbaik untuk kendaraan. Mengingat mobil merupakan aset bernilai tinggi, perlindungan terhadap risiko kerusakan maupun kehilangan menjadi suatu kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

Banyak pemilik kendaraan mencari informasi tentang jenis-jenis asuransi mobil yang tersedia, terutama untuk menentukan produk yang sesuai dengan kondisi kendaraan serta kemampuan membayar premi.

Berikut ini Beberapa Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Dari perlindungan menyeluruh hingga cakupan kerugian besar saja, berikut ini berbagai pilihan jenis asuransi mobil beserta manfaat dan karakteristiknya.

  1. Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive)

Asuransi All Risk, atau dikenal juga sebagai asuransi komprehensif, memberikan perlindungan menyeluruh terhadap segala bentuk kerusakan mobil.

Mulai dari lecet kecil, penyok akibat tabrakan ringan, hingga kerusakan parah dan kehilangan total akibat pencurian maupun bencana alam seperti banjir dan kebakaran, semuanya ditanggung oleh polis ini.

Premi untuk asuransi All Risk cenderung lebih tinggi karena cakupan proteksi yang sangat luas. Jenis asuransi ini paling ideal untuk kendaraan baru atau mobil yang berusia di bawah 10 tahun, terutama jika kendaraan digunakan secara aktif setiap hari.

Biasanya terdapat biaya own risk yang harus dibayarkan saat melakukan klaim, sesuai dengan ketentuan polis masing-masing perusahaan. Berikut adalah beberapa produk dan penyedia asuransi mobil All Risk yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia

  • Adira Autocillin dari PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, premi mulai Rp281.000 per bulan.
  • Simas Mobile Gabungan dari Sinar Mas, premi mulai Rp175.000 per bulan.
  • tRide dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, premi mulai Rp1,9 juta per tahun.
  • Tokio Marine, premi mulai Rp205.000 per bulan.
  • ACA Otomate, premi sekitar Rp3 juta per tahun dengan tambahan fitur seperti Road Side Assistance dan mobil pengganti saat perbaikan.
  1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Berbeda dengan All Risk, asuransi Total Loss Only hanya menanggung kerugian jika kerusakan pada mobil mencapai lebih dari 75% dari nilai kendaraan, atau dalam kasus kehilangan total akibat pencurian. Kerusakan kecil seperti goresan atau penyok ringan tidak termasuk dalam perlindungan TLO

Premi TLO jauh lebih terjangkau dibandingkan All Risk, sehingga cocok untuk mobil yang usianya lebih tua atau kendaraan bekas.

Menurut ketentuan OJK tentang asuransi mobil, TLO bisa berlaku untuk mobil hingga usia 15 tahun. Meskipun perlindungannya lebih terbatas, salah satu jenis asuransi mobil di Indonesia ini tetap memberi rasa aman terhadap risiko besar yang tak terduga.

Berikut ini beberapa produk dan layanan asuransi TLO yang ada di Indonesia:

  • Simas Mobile Gabungan, premi mulai Rp35.000 per bulan.
  • Adira Autocillin, premi mulai Rp71.000 per bulan.
  • Zurich Autocillin Syariah, premi tahunan mulai dari Rp1,9 juta.
  1. Asuransi Kombinasi (Gabungan All Risk dan TLO)

Jenis asuransi mobil ini merupakan perpaduan antara proteksi All Risk dan TLO, umumnya diterapkan pada kendaraan yang dibeli secara kredit.

Dalam skema ini, polis All Risk biasanya berlaku di tahun pertama, kemudian beralih ke TLO pada tahun-tahun berikutnya. Pendekatan kombinasi ini memberikan fleksibilitas dalam perlindungan kendaraan sesuai dengan umur mobil selama masa cicilan.

Perlindungan maksimal di tahun awal sangat penting karena nilai kendaraan masih tinggi, sementara premi lebih ringan di tahun berikutnya tetap memberikan jaminan atas kerugian besar.

Salah satu jenis asuransi mobil di Indonesia ini ditawarkan oleh Sinar Mas dan Adira khusus untuk mobil kredit, mengombinasikan proteksi All Risk dan TLO sesuai masa cicilan.

  1. Asuransi Perluasan (Rider)

Polis perluasan atau rider merupakan tambahan proteksi yang disematkan di atas polis utama, baik All Risk maupun TLO. Rider memberikan perlindungan terhadap risiko yang tidak dicakup dalam perlindungan standar.

Contohnya meliputi perlindungan terhadap risiko kerusuhan, huru-hara, sabotase, bencana alam seperti gempa dan tsunami, hingga kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang.

Selain itu, rider juga bisa mencakup tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Dengan menambahkan rider, polis menjadi lebih lengkap dan dapat disesuaikan dengan risiko lingkungan sekitar atau kebiasaan berkendara.

Di Indonesia, jenis asuransi mobil ini ditawarkan oleh beberapa penyedia seperti Allianz, Sinar Mas, dan Zurich. Dalam produknya, customer akan mendapat perluasan terhadap risiko tambahan seperti gempa, banjir, dan kecelakaan diri.

  1. Liability Insurance (Asuransi Tanggung Jawab Hukum)

Jenis asuransi mobil ini dirancang untuk melindungi pemilik kendaraan dari risiko hukum ketika menyebabkan kerugian pada orang lain, baik berupa cedera maupun kerusakan harta benda akibat kecelakaan.

Asuransi ini menanggung biaya ganti rugi hingga biaya hukum yang mungkin timbul dalam proses klaim oleh pihak ketiga.

Asuransi tanggung jawab hukum sangat penting, terutama bagi pengendara yang sering melintasi wilayah dengan lalu lintas padat atau memiliki potensi konflik tinggi.

Dengan memiliki perlindungan ini, pemilik kendaraan bisa terhindar dari beban finansial besar akibat kejadian yang melibatkan pihak lain.

Beberapa penyedia jenis asuransi mobil berupa Liability Insurance yakni:

  • Allianz menyediakan produk Automobile Liability dengan limit hingga Rp5 miliar.
  • Askrindo menyediakan berbagai pilihan asuransi tanggung jawab hukum untuk individu dan bisnis.
  1. Collision Coverage

Nah, jenis asuransi mobil di Indonesia yang satu ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan kendaraan akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi sendiri. Biasanya collision coverage menjadi bagian dari paket asuransi komprehensif, namun dalam beberapa kasus juga tersedia sebagai tambahan (rider).

Perlindungan ini menanggung biaya perbaikan kendaraan hingga sesuai nilai mobil, membuatnya sangat relevan bagi pengemudi yang kerap melakukan perjalanan jarak jauh atau di medan dengan risiko kecelakaan lebih tinggi.

Perbandingan Beberapa Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Jenis Asuransi Cakupan Cocok untuk Estimasi Premi
All Risk Kerusakan ringan hingga total Mobil baru (<10 tahun) Mulai Rp175.000/bulan
TLO Kerusakan >75% dan kehilangan total Mobil bekas (hingga 15 tahun) Mulai Rp35.000/bulan
Kombinasi All Risk + TLO (bertahap) Mobil kredit Variatif
Rider (Perluasan) Risiko tambahan Tambahan pada polis utama Tambahan premi
Liability Insurance Ganti rugi pihak ketiga Pengemudi area padat Variatif
Collision Coverage Kerusakan akibat tabrakan Tambahan pada asuransi utama Variatif

Jenis asuransi mobil di Indonesia sangat beragam dan dapat disesuaikan dengan kondisi kendaraan serta kebutuhan proteksi masing-masing pemilik. Dari perlindungan menyeluruh seperti All Risk, proteksi dasar seperti TLO, hingga fitur tambahan seperti rider dan liability insurance, semuanya menawarkan manfaat berbeda.

Jenis asuransi mobil yang paling sesuai dapat memberikan ketenangan finansial dan perlindungan optimal terhadap berbagai risiko berkendara. Oleh karena itu, sebelum menentukan pilihan, penting untuk membandingkan jenis asuransi berdasarkan cakupan manfaat, usia kendaraan, dan anggaran premi yang tersedia.

 

You may also like