HaiMalang.com – Biaya klaim asuransi mobil lecet menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh pemilik kendaraan yang sudah terdaftar dalam polis asuransi. Lecet ringan pada mobil bisa terjadi kapan saja, baik karena gesekan saat parkir, tertabrak benda keras, maupun akibat manuver sempit di jalanan padat.
Ketika hal ini terjadi, keputusan untuk mengajukan klaim atau tidak sangat bergantung pada besaran biaya perbaikan dan ketentuan dalam polis asuransi.
Sebagian orang mungkin menganggap lecet hanyalah masalah sepele, namun perbaikannya bisa memakan biaya yang tidak sedikit, terutama jika dilakukan di bengkel resmi.
Oleh karena itu, memahami skema klaim asuransi mobil secara menyeluruh dapat membantu menghemat pengeluaran, memaksimalkan manfaat polis, serta menghindari konsekuensi jangka panjang seperti kenaikan premi atau hilangnya bonus tanpa klaim.
Besaran Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet
Biaya klaim untuk kerusakan ringan seperti goresan atau penyok ringan umumnya mulai dari Rp300 ribu per kejadian. Angka ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai batas minimal biaya klaim asuransi kendaraan roda empat. Biaya ini disebut juga sebagai biaya own risk (OR) atau deductible—jumlah yang wajib dibayarkan pemilik kendaraan setiap kali melakukan klaim.
Misalnya, jika perbaikan lecet mencapai Rp1 juta, maka pemilik hanya perlu menanggung Rp300 ribu sebagai deductible, sementara sisanya ditanggung oleh pihak asuransi. Hal ini tentu jauh lebih hemat dibanding membayar penuh biaya body repair di luar proteksi asuransi.
Faktor-Faktor Penentu Besarnya Biaya Klaim
Ada beberapa aspek yang memengaruhi nominal biaya klaim asuransi mobil lecet. Berikut di antaranya:
- Jenis Asuransi
Polis asuransi jenis All Risk biasanya mencakup kerusakan kecil seperti lecet atau penyok. Sebaliknya, polis Total Loss Only (TLO) hanya berlaku jika kerusakan mencapai lebih dari 75% dari nilai kendaraan. Maka dari itu, hanya pemegang polis All Risk yang bisa mengklaim lecet ringan. - Besaran Premi yang Dibayarkan
Semakin tinggi premi yang dibayar, biasanya semakin kecil biaya own risk yang dibebankan. Ini karena asuransi memberikan skema yang lebih menguntungkan bagi pemilik polis dengan komitmen premi lebih besar. - Penyebab Kerusakan
Tidak semua lecet ditangani dengan biaya OR standar. Jika kerusakan terjadi karena bencana alam atau kerusuhan, biaya klaim bisa lebih tinggi—yakni minimal Rp500 ribu atau sekitar 10% dari nilai klaim, tergantung dari ketentuan polis yang berlaku. - Kebijakan Perusahaan Asuransi
Masing-masing perusahaan memiliki ketentuan internal terkait besaran biaya klaim. Meski mengacu pada ketentuan OJK, tetap ada variasi nominal sesuai dengan strategi bisnis masing-masing penyedia asuransi.
Ketentuan dalam Pembayaran Biaya Klaim
Pemahaman mendalam tentang mekanisme pembayaran klaim bisa membantu menghindari kesalahpahaman:
- Berlaku Per Kejadian
Biaya klaim dikenakan setiap kali terjadi insiden. Bila dalam satu tahun terjadi dua kali insiden lecet yang berbeda, maka biaya deductible harus dibayar dua kali, masing-masing sebesar Rp300 ribu. - Dipotong dari Jumlah Klaim
Besarnya biaya klaim tidak dibayarkan secara terpisah, melainkan langsung dipotong dari nilai pertanggungan. Sebagai contoh, jika klaim disetujui sebesar Rp12 juta, maka dana yang diterima adalah Rp11,7 juta setelah dikurangi biaya OR. - Hanya Berlaku untuk Kerusakan Fisik
Klaim asuransi dengan biaya OR hanya diterapkan pada kerusakan fisik kendaraan. Klaim non-fisik seperti gugatan hukum atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga tidak termasuk dalam ketentuan ini.
Perbandingan Biaya Klaim dan Perbaikan Tanpa Asuransi
Berikut perbandingan biaya perbaikan jika dilakukan tanpa asuransi:
| Jenis Perbaikan | Kisaran Biaya | Keterangan |
| Klaim Asuransi | Rp300 ribu per kejadian | Lebih murah, dengan perlindungan risiko |
| Bengkel Umum (panel kecil) | Rp350 ribu – Rp600 ribu | Fleksibel, tapi tanpa jaminan perlindungan |
| Bengkel Umum (full body) | Rp5 juta – Rp8 juta | Mahal jika kerusakan menyeluruh |
| Bengkel Resmi (per panel) | Rp800 ribu | Kualitas terbaik, biaya tinggi |
| Bengkel Resmi (full body) | Rp8 juta – Rp15 juta | Biaya sangat besar, cocok untuk kerusakan berat |
Dengan membayar biaya klaim asuransi mobil lecet sebesar Rp300 ribu, pemilik kendaraan dapat menghemat hingga jutaan rupiah untuk perbaikan body, terutama jika menggunakan bengkel rekanan yang sudah terverifikasi oleh perusahaan asuransi.
Tips Efisien dalam Mengklaim Asuransi Mobil Lecet
Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan agar klaim asuransi mobil tetap efisien:
- Jika biaya perbaikan lecet lebih rendah dari Rp300 ribu, sebaiknya perbaikan dilakukan secara mandiri. Mengajukan klaim justru membuat pengeluaran lebih besar karena biaya OR lebih tinggi dari biaya perbaikan itu sendiri.
- Memahami isi polis sangat penting sebelum mengajukan klaim. Pastikan jenis asuransi sudah sesuai dan ketentuan deductible telah diketahui dengan jelas.
- Gunakan bengkel rekanan resmi dari pihak asuransi. Selain kualitas terjamin, hal ini menghindarkan dari praktik bengkel nakal yang bisa menaikkan estimasi biaya atau menurunkan kualitas perbaikan.
Apakah Ada Batas Jumlah Klaim dalam Setahun?
Secara umum, tidak terdapat batasan klaim asuransi dalam satu tahun selama klaim tersebut sesuai dengan isi polis dan termasuk dalam cakupan risiko yang dijamin. Namun, beberapa perusahaan dapat menetapkan kebijakan internal yang membatasi frekuensi klaim atau mengenakan penalti khusus jika klaim terlalu sering dilakukan.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Kebijakan Perusahaan Berbeda-beda
Ada perusahaan yang memperbolehkan klaim tanpa batas selama polis aktif. Namun ada juga yang membatasi jumlah klaim, baik secara kuantitatif maupun nominal nilai klaim. - Dampak terhadap Premi
Semakin sering klaim diajukan, risiko dianggap lebih tinggi oleh pihak asuransi. Hal ini biasanya berdampak pada kenaikan premi saat perpanjangan polis. - No Claim Bonus (NCB)
Pemegang polis bisa mendapatkan diskon premi jika tidak mengajukan klaim selama satu tahun. Namun, jika sering klaim, potensi mendapatkan NCB bisa hilang atau berkurang drastis. - Deductible Tetap Berlaku
Setiap kali klaim diajukan, biaya deductible tetap harus dibayar. Jadi, jika dalam setahun terdapat lima kejadian, maka biaya klaim total bisa mencapai Rp1,5 juta.
Itulah tadi ulasan mengenai fasilitas asuransi kendaraan dapat membantu meringankan beban finansial akibat kerusakan kecil seperti lecet.
Namun, penting untuk memahami bahwa biaya klaim asuransi mobil lecet minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian dan dapat meningkat tergantung penyebab kerusakan serta ketentuan dalam polis.
Memahami jenis asuransi, besaran premi, serta memanfaatkan bengkel rekanan secara bijak adalah langkah tepat agar manfaat asuransi bisa dirasakan maksimal.
Gunakan klaim secara bijak agar premi tetap stabil dan bonus tanpa klaim tidak hilang, sekaligus mengurangi pengeluaran perbaikan mobil di masa mendatang.