HaiMalang.com – Mengurus dokumen kendaraan kini tak lagi mengharuskan antrean panjang di kantor Samsat. Cara perpanjang STNK tanpa perlu ke Samsat sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi SIGNAL.
Dengan aplikasi ini, semua proses mulai dari pengumpulan data hingga pembayaran bisa dilakukan secara online, baik untuk kendaraan pribadi maupun milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Digitalisasi layanan publik, termasuk pengesahan STNK, memberi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
SIGNAL hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Tak hanya menghemat waktu, sistem ini juga meningkatkan akurasi dan keamanan data, karena seluruh informasi terintegrasi langsung ke dalam sistem Ditlantas Polri.
Siapa Saja yang Bisa Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk Pengesahan STNK
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dapat digunakan oleh siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK-nya.
Tidak hanya terbatas pada kendaraan atas nama sendiri, SIGNAL juga memungkinkan pengesahan STNK atas nama anggota keluarga yang masih satu KK. Syarat ini penting untuk memastikan legalitas data dan keabsahan hubungan antara pemohon dan pemilik kendaraan.
Dokumen Syarat Perpanjang STNK Tanpa Perlu ke Samsat
Agar proses pengesahan bisa berjalan lancar, pengguna perlu menyiapkan sejumlah informasi penting. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
- nama sesuai kepemilikan kendaraan
- lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- e-KTP
- alamat email yang aktif.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.
Langkah-Langkah Membuat Akun SIGNAL
Sebelum bisa memproses perpanjangan STNK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di aplikasi SIGNAL. Berikut tahapan lengkapnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store untuk pengguna iOS atau Play Store untuk Android.
- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar di sini”.
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, email, nomor telepon aktif, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP asli untuk proses validasi.
- Lakukan verifikasi wajah sebagai langkah keamanan tambahan.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email untuk mengaktifkan akun.
Setelah akun aktif, proses cara perpanjang STNK tanpa perlu ke Samsat bisa langsung dilakukan dari aplikasi ini tanpa hambatan.
Panduan Pengesahan STNK Online untuk Kendaraan Keluarga
Setelah akun SIGNAL berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan. Berikut ini panduan detailnya:
- Masuk ke aplikasi dan pilih tombol simbol tambah (+) untuk mulai menambahkan dokumen kendaraan.
- Isi formulir digital dengan data seperti nama pemilik kendaraan, NRKB, lima digit terakhir nomor rangka mesin, serta NIK pemilik kendaraan.
- Pilih opsi “Kendaraan milik keluarga satu KK” jika kendaraan bukan atas nama sendiri.
- Unggah foto e-KTP pemilik kendaraan.
- Klik “Lanjut” dan tunggu notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
- Lakukan konfirmasi data, termasuk alamat pengiriman dan metode pembayaran.
Setelah dokumen dikonfirmasi, sistem akan menampilkan pilihan pengiriman E-TBPKP, baik melalui kantor pos atau dicetak mandiri. Perlu dicatat, layanan ini hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan, bukan lima tahunan atau ganti plat.
Proses Pembayaran Pengesahan STNK Lewat Aplikasi
Langkah berikutnya dalam cara perpanjang STNK tanpa perlu ke Samsat adalah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan. Berikut panduannya:
- Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
- Pilih “Lanjut” untuk menghasilkan kode pembayaran.
- Tentukan bank yang digunakan untuk pembayaran (tersedia pilihan seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN).
- Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul di aplikasi.
- Lakukan transfer sesuai petunjuk yang diberikan atau datang langsung ke bank pilihan jika tidak menggunakan layanan mobile banking.
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan secara otomatis memperbarui data. E-TBPKP dan barcode pengesahan bisa diunduh dan dicetak langsung dari menu utama aplikasi bagi pengguna yang memilih opsi cetak mandiri.
Perpanjang STNK Tanpa Perlu ke Samsat Pakai Aplikasi, Solusi Digital yang Lebih Cepat dan Efisien
Adanya sistem SIGNAL menjadikan proses administrasi kendaraan lebih efisien dan ramah pengguna. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengesahan STNK tahunan dapat diselesaikan tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat, bahkan untuk kendaraan yang bukan atas nama sendiri, selama masih dalam satu KK.
Transformasi digital ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang mengutamakan kenyamanan dan kecepatan layanan. Kini, tidak perlu lagi membuang waktu di antrean panjang. Cukup buka aplikasi SIGNAL, dan seluruh proses pengesahan bisa diselesaikan dari rumah.
Menutup artikel ini, bagi siapa pun yang ingin tahu cara perpanjang STNK tanpa perlu ke Samsat, aplikasi SIGNAL adalah jawabannya—praktis, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan era digital.