Home Pilihan RedaksiKekerasan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan di Indonesia 2025, Jawa Timur Jadi Daerah Paling Rawan

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan di Indonesia 2025, Jawa Timur Jadi Daerah Paling Rawan

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Kekerasan seksual kembali mencuat sebagai bentuk kekerasan paling dominan di Indonesia sepanjang tahun 2025. Data yang diinput dan ditayangkan dari Januari hingga 16 April 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat telah terjadi 6.524 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, kekerasan seksual dominasi kasus kekerasan di Indonesia dengan persentase lebih dari 40% yakni 2.737 kasus.

Angka ini menjadikan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan tertinggi, melampaui kekerasan fisik (2.052 kasus) dan kekerasan psikis (2.043 kasus).

Yang lebih mengkhawatirkan, perempuan masih menjadi korban terbanyak. Dari seluruh korban kekerasan, sebanyak 5.634 adalah perempuan, sementara korban laki-laki hanya berjumlah 1.326 orang.

Hal ini menunjukkan betapa rentannya perempuan, terutama terhadap kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan terdekat.

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Indonesia, yaitu 695 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 595 korban adalah perempuan.

Bila dilihat dari wilayahnya, Kabupaten Pasuruan menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi (80 kasus). Disusul oleh Tuban (68 kasus), Sidoarjo (56 kasus), Mojokerto (49 kasus), dan Kota Malang (44 kasus).

Sementara itu, beberapa daerah seperti Lumajang, Bondowoso, Sumenep, dan Kota Blitar tidak melaporkan adanya kasus pada tahun ini.

Sebagian besar kekerasan—termasuk kekerasan seksual—terjadi di lingkungan rumah tangga, yaitu sebanyak 4.086 kasus. Tempat kerja (1.041 kasus) dan fasilitas umum (570 kasus) juga menjadi lokasi rawan kekerasan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dan remaja pun menyumbang 320 kasus kekerasan.

Korban kekerasan seksual paling banyak berasal dari rentang usia remaja hingga dewasa muda. Usia 18–24 tahun menjadi kelompok usia dengan korban terbanyak (2.473 kasus), diikuti oleh remaja usia 13–17 tahun (2.424 kasus).

Ini menunjukkan bahwa kelompok muda menjadi sasaran utama kekerasan seksual, baik di ranah publik maupun domestik.

Jika dilihat dari tingkat pendidikan, korban terbanyak berasal dari jenjang SLTA (1.968 orang), disusul SLTP (1.637 orang) dan SD (1.420 orang).

Ini menandakan bahwa kasus kekerasan seksual banyak menimpa mereka yang masih berada dalam masa pendidikan atau baru memasuki usia produktif.

Fakta lain yang tak kalah mencengangkan adalah identitas pelaku. Kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya ternyata paling sering dilakukan oleh orang-orang dekat korban.

Tetangga (973 pelaku), keluarga atau saudara (805 pelaku), pacar atau teman (744 pelaku), dan bahkan orang tua (570 pelaku) menjadi pelaku yang dominan dalam berbagai kasus kekerasan.

Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menjadi persoalan kriminal, tetapi juga persoalan sosial dan budaya yang kompleks. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi ruang kekerasan.

Writer: IMam Abu Hanifah

You may also like