HaiMalang.com – Tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan efisien memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PDRB merupakan indikator utama untuk mengukur kesejahteraan ekonomi suatu daerah. Semakin tinggi PDRB, semakin sejahtera masyarakat di daerah tersebut. PDRB sendiri terbagi dalam beberapa indicator.
PDRB per kapita misalnya, diperoleh dari hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Dari sini bisa terlihat berapa besar pendapatan masyarakat yang diperoleh dari berkembangnya kondisi ekonomi suatu daerah.
Ketimpangan Pendapatan Masyarakat Desa dan Kota
Lewat data PDRB per kapita yang dirilis oleh Balai Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, menunjukkan ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Kota Kediri menjadi wilayah dengan PDRB per kapita yang sangat tinggi, mencapai 541,11 juta per orang pada tahun 2023. Kenaikan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa Kota Kediri memiliki tingkat ekonomi yang berkembang pesat, ditunjang oleh aktivitas perdagangan, industri, dan jasa yang dominan.
Kota Surabaya, sebagai ibu kota provinsi Jawa Timur, juga mencatatkan PDRB per kapita yang tinggi dengan angka 245,68 juta per kapita per tahun di tahun 2023. Kota ini merupakan pusat bisnis dan perdagangan di Jawa Timur, dengan kontribusi besar dari sektor industri, perdagangan, serta jasa transportasi dan logistik.
Selain Kota Kediri dan Surabaya, Kota Malang dan Kota Madiun juga termasuk dalam daftar kota dengan PDRB per kapita yang cukup tinggi.

Perbandingan PDRB per kapita per tahun kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2023 (Foto: Dok. HM)
Di sisi lain, beberapa kabupaten memiliki PDRB per kapita yang relatif lebih rendah. Kabupaten Ngawi, misalnya, hanya mencatatkan PDRB sebesar 27,61 juta per kapita per tahun pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini belum mengalami pertumbuhan ekonomi yang secepat wilayah perkotaan lainnya.
Kabupaten Magetan juga memiliki PDRB yang lebih rendah, yaitu sebesar 33,62 juta pada tahun yang sama. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kabupaten yang umumnya mengandalkan sektor pertanian dengan kota-kota yang lebih bergantung pada sektor industri dan jasa.
Kabupaten Bangkalan dan Sampang di Pulau Madura juga termasuk wilayah dengan PDRB per kapita yang rendah, masing-masing sebesar 25,41 juta dan 23,97 juta per kapita per tahun pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Madura, yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan perikanan, masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas ekonomi.
Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Daerah Dalam Upaya Tingkatkan PDRB Kabupaten Kota
Peningkatan PDRB per kapita tentu tak lepas dari peran aktif pemerintah daerah setempat dalam mengelola potensi yang ada.
Menurut Dr Muhajirin Elfahmi, upaya peningkatan PDRB di suatu kawasan tidak dapat dilakukan tanpa penerapan prinsip tata kelola yang baik dan strategi yang tepat oleh pemerintah daerah.
“Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan daerah yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, keadilan, efisiensi, dan legalitas,” jelas pria yang akrab disapa Coach Dr Fahmi ini.
Transparansi, menurut Coach Dr Fahmi, berarti bahwa informasi terkait kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Sementara itu, akuntabilitas menekankan pentingnya setiap kebijakan dan program dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Grand Master Coach Dr Fahmi, founder Grounded Leadership Coaching dan Grounded Business Coaching (Foto: Dok.)
Coach Fahmi selaku penggagas Grounded Leadership Coaching ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan partisipasi yang lebih inklusif.
“Keadilan dalam pembangunan menjadi landasan utama dalam upaya mencapai distribusi kesejahteraan yang merata. Nantinya peluang kerja dan usaha juga semakin terbuka sehingga PDRB masyarakat juga meningkat,” jelasnya.
Prinsip efisiensi menekankan pada penggunaan sumber daya yang optimal guna menghindari pemborosan, sementara legalitas mengharuskan semua kebijakan dan program pembangunan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Coach Dr Fahmi Ungkap Pentingnya Transparansi, Akuntabilitas dan Kolaborasi Demi Tingkatkan PDRB
Coach Dr Fahmi yang sudah puluhan tahun mendampingi banyak kepala daerah dan anggota legislative ini bahwa penerapan prinsip-prinsip tata kelola ini sangat penting.
“Pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas mampu menciptakan kepercayaan publik, yang menjadi fondasi utama dalam mencapai keberhasilan ekonomi daerah,” katanya.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut menjadi pilar penting dalam meningkatkan PDRB suatu daerah. Untuk mencapai peningkatan PDRB, pemerintah daerah perlu mengimplementasikan sejumlah strategi yang efektif.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan investasi melalui penyediaan infrastruktur yang memadai, kemudahan perizinan, serta mendorong investasi di sektor-sektor unggulan.
Kota Malang dan Kabupaten Malang misalnya, mencatatkan kenaikan PDRB daerah dengan terus menggenjot sektor unggulan.
Lewat data BPS Kota Malang, menunjukkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan Kota Malang meningkat dari 84.8 triliun pada 2022 menjadi 93 triliun pada 2023. Begitu pula PDRB Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Malang. Meningkat dari 72.13 triliun pada 2022 menjadi 75.74 triliun pada 2023.
Menurut Coach Dr Fahmi, peningkatan tersebut bisa terjadi dengan adanya langkah konkret pengembangan sumber daya manusia.
“Dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta mendorong kewirausahaan lokal untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” jelas pria yang sudah melatih ribuan UMKM se-Indonesia sejak 30 tahun lalu ini.
Masih menurut Coach Fahmi, pengembangan sektor unggulan daerah harus didasarkan pada identifikasi potensi sumber daya alam dan manusia yang ada, serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam sektor-sektor tersebut.
“Pemimpin daerah yang sukses adalah mereka yang mampu melihat peluang dari sinergi dengan pihak-pihak eksternal, seperti dunia usaha dan pemerintah pusat, untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Termasuk peluang pemanfaatan teknologi yang kian maju,” pungkasnya.
Editor: Imam Abu Hanifah