HaiMalang – Dalam upaya menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menyelenggarakan Program Praktek Kerja Lapang (PKL). Mahasiswa ditempatkan di berbagai instansi pemerintah dan swasta, salah satunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Sebagai bagian dari program ini, Program Studi Ilmu Hukum Unikama mengirimkan satu tim mahasiswa yang terdiri dari empat orang, yakni Tri Sasti Prihatini, Siti Nur Rohma, Intan Fauzia, dan M. Akbar Ardiansyah. Mereka melaksanakan PKL di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. PKL berlangsung dari tanggal 16 Januari hingga 7 Maret 2024.
Keempat mahasiswa tersebut dibimbing oleh Bapak Eko Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, untuk mempelajari berbagai tugas di bagian Seksi Tindak Pidana Umum (PIDUM). Seksi Tindak Pidana Umum merupakan bagian dari Kejaksaan Negeri yang bertanggung jawab atas penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim, dan putusan pengadilan. Selain itu, mereka juga mengawasi pelaksanaan pidana bersyarat dan tindakan hukum lainnya.
“Seksi Tindak Pidana Umum memiliki tugas-tugas penting seperti menyiapkan rencana kerja, menganalisis dan memberi pertimbangan hukum, serta mengendalikan penanganan perkara dari prapenuntutan hingga eksekusi. Mereka juga bertanggung jawab untuk koordinasi penanganan perkara, pengelolaan data, bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi. Pembagian tugas dalam subseksi prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi membuat pekerjaan lebih terstruktur dan efisien.” jelas M. Akbar Ardiansyah.
Program PKL ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa dalam memahami dan menjalankan tugas-tugas di lingkungan hukum, serta mendukung penerapan Kurikulum MBKM yang lebih efektif di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.