HaiMalang – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) akan memulai pembukaan pendaftaran CPNS 2024 besok (20/8). Sebanyak 600.000 lowongan dibuka untuk formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termasuk di Malang Raya. Khusus formasi PPPK 2024 di Malang Raya akan diutamakan untuk tenaga honorer.
Total ada 10.277 formasi yang akan disiapkan di Malang Raya. Terdiri dari 6.178 formasi di Kabupaten Malang. Kemudian 3.799 formasi di Kota Malang dan 250 formasi di Kota Batu.
Secara jumlah Kota Batu yang paling sedikit dalam membuka formasi CPNS 2024 ini. Dari 250 formasi hanya 50 kuota untuk CPNS sedangkan sisanya khusus untuk PPPK.
Sedangkan di Kabupaten Malang menjadi wilayah paling banyak membuka formasi untuk CPNS 2024. Meski mencapai 6.178 formasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Jumlah tersebut keseluruhan dikhususkan untuk formasi PPPK 2024 di Kabupaten Malang.
Dengan rincian 1.015 untuk tenaga kontrak guru; tenaga kontrak kesehatan 304 orang; dan sisanya sebanyak 4.733 untuk tenaga kontrak teknis. Sebanyak 6.178 tenaga kontrak tersebut harus berganti menjadi PPPK di tahun 2024.
Untuk tahun 2024 ini Kabupaten Malang memang mengutamakan para tenaga honorer agar segera beralih menjadi PPPK. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Sesuai dengan arahan dari Kemenpanrb terkait perekrutan tenaga honorer.
Dengan adanya skema tes untuk tenaga honorer menjadi PPPK maka kesempatan CPNS untuk umum masih belum ada. Karena fokus utama untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Selain itu untuk proses tes PPPK sendiri semuanya dilakukan di Surabaya. Tepatnya di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Malang juga tidak perlu khawatir. Sebab proses tes ini dilakukan sebagai prosedur dari pengangkatan menjadi PPPK.
Sedangkan untuk kebutuhan formasi CPNS 2024 umum kemungkinan baru di akhir tahun akan dibuka. Kuota ini nantinya digunakan untuk umum dan fresh graduate.
Syarat Pendaftaran Formasi PPPK 2024 di Malang Raya
Hingga saat ini, persyaratan resmi untuk pendaftaran PPPK 2024 belum diumumkan. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa ketentuan umum yang perlu diketahui sebelum mengikuti seleksi PPPK. Berikut adalah persyaratan umum sebagaimana dikutip dari laman PANRB:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara selama dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan, baik berupa keahlian maupun keterampilan tertentu.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
Daftar Gaji Formasi PPPK 2024 di Malang Raya
Besaran gaji untuk PPPK 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji PPPK dibagi dalam beberapa golongan, dengan rincian sebagai berikut:
– Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
– Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
– Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
– Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
– Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
– Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
– Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
– Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
– Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
– Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
– Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
– Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
– Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
– Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
– Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
– Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
– Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900