Haimalang.com – Aliansi Mahasiswa Menahan Amarah (AMANAH) Brawijaya mendesak Universitas Brawijaya (UB) untuk segera mencopot Satria Naufal dari jabatannya sebagai Presiden BEM UB 2024 setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran.
Aliansi AMANAH Brawijaya menilai bahwa UB telah melakukan pembiaran karena tidak memberikan pernyataan sikap atau tindakan penegakan kode etik terhadap Satria Naufal.
Saat ini, Satria Naufal memegang posisi sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa 2024, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa, dan Koordinator Pusat BEM SI 2024.
Aliansi AMANAH menyesalkan sikap diam UB yang belum mencopot Satria Naufal meski ia telah melanggar Peraturan Rektor Nomor 63 Tahun 2023 tentang Kode Etik.
Mereka menegaskan bahwa Satria Naufal seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden EM UB 2024 sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Organisasi Kemahasiswaan, jika terbukti melanggar kode etik.
“Walaupun kasus dugaan penganiayaan berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak, Aliansi AMANAH menilai bahwa perdamaian tersebut tidak menghapuskan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Satria Naufal,” tulis Aliansi AMANAH dalam pernyataan sikapnya.
Aliansi AMANAH Brawijaya menyampaikan tujuh tuntutan kepada Universitas Brawijaya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Satria Naufal.
Pertama, mereka menolak dan mengutuk segala bentuk kekerasan, represifitas, dan premanisme di kampus. Kedua, mereka berencana melaporkan Satria Naufal ke Komisi Kode Etik FISIP.
Ketiga, mereka mendesak Eksekutif Mahasiswa UB untuk tegas dalam menanggapi kasus ini dan memberikan sanksi internal kepada Satria Naufal yang telah mencemarkan nama baik UB.
Keempat, mereka menuntut Dewan Perwakilan Mahasiswa UB untuk menggunakan hak menyatakan pendapat guna mencopot Satria Naufal dari jabatannya sebagai Presiden EM UB 2024.
Kelima, mereka meminta rektorat UB dan FISIP untuk memberikan sanksi tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Satria Naufal. Keenam, mereka berkomitmen untuk menegakkan sanksi etik terhadap setiap mahasiswa, termasuk anggota organisasi yang terlibat dalam pelanggaran ini.
Terakhir, mereka mengajak seluruh civitas akademika UB untuk aktif dalam melindungi lingkungan kampus dari segala bentuk kekerasan, represifitas, dan premanisme.
Editor: IAH