Home NewsTak Hadir Audiensi Bareng Ojol, INDrive Terancam Dilarang Beroperasi di Jawa Timur

Tak Hadir Audiensi Bareng Ojol, INDrive Terancam Dilarang Beroperasi di Jawa Timur

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Satu platform transportasi daring, INDrive, terancam tak bisa lagi beroperasi di wilayah Jawa Timur. Ancaman ini muncul usai Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menjatuhkan sanksi tegas karena perusahaan tersebut tak hadir audiensi bareng ojol sebanyak tiga kali berturut-turut.

INDrive terancam dilarang beroperasi di Jawa Timur karena mangkir dari undangan resmi untuk membahas penyesuaian tarif, Kepala Dishub Jatim, Nyono, dalam pernyataannya yang dikutip dari SuaraSurabaya.net, menjelaskan bahwa INDrive dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Karena ketidakhadiran yang berulang itu, pihaknya telah mengusulkan sanksi administratif berat kepada Kominfo Digital (Komdigi) melalui surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

Langkah tersebut bisa berujung pada terancam dicabutnya izin operasional INDrive di seluruh wilayah Jatim. Sementara dua platform lain, yakni Shopee dan Maxim, juga mendapat teguran berupa Surat Peringatan (SP) 1 karena tidak menghadiri audiensi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Kantor Gubernur Jatim.

“Tadi ada in drive, diundang 3 kali tidak hadir, itu kami lakukan punishment ya, kita usulkan ke Komdigi, nanti ada surat Ibu Gubernur, surat mengusulkan kepada Menteri Komdigi untuk untuk tidak boleh beroperasi di Jatim,” jelas Nyono, dikutip dari SuaraSurabaya.net.

Meski sebelumnya mereka hadir dalam audiensi di DPRD, ketidakhadiran kali ini tetap dianggap pelanggaran prosedur koordinasi.

Dishub Jatim menegaskan bahwa sanksi akan meningkat secara bertahap jika ketidakhadiran terus berulang. Apabila surat peringatan pertama diabaikan, maka akan dilanjutkan dengan SP kedua dan ketiga, hingga akhirnya diusulkan pencabutan izin operasional.

Pertemuan antara Dishub Jatim, aplikator transportasi daring, dan perwakilan massa aksi ojek online yang tergabung dalam Frontal (Front Tolak Aplikator Nakal) juga menghasilkan keputusan penting lainnya.

Salah satu poin utama adalah penghentian sementara seluruh program tarif promo dari aplikator yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Nyono menyatakan bahwa program promo yang berjalan saat ini tidak selaras dengan Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus serta Keputusan Gubernur No.188/291/KPTS/013/2023 tentang Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Dalam waktu satu minggu ke depan, program-program tersebut akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Dishub Jatim akan memfasilitasi proses harmonisasi agar tidak terjadi pelanggaran aturan gubernur. Jika nantinya sudah sesuai, Dishub akan kembali mengundang perwakilan mitra pengemudi ojek online untuk melakukan evaluasi bersama.

Nyono menyebut nantinya harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak supaya program tarif promo tersebut bisa dijalankan kembali oleh aplikator, sebagaimana dilaporkan oleh SuaraSurabaya.net.

Setelah audiensi rampung, perwakilan massa aksi dari Frontal Jawa Timur keluar dari Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.58 WIB dan mulai membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.30 WIB.

 

You may also like