Home NewsBea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Arak Bali Tanpa Cukai ke Malang

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Arak Bali Tanpa Cukai ke Malang

by Redaksi Hai Malang
0 comments

Haimalang – Petugas Bea Cukai Malang sukses menggagalkan usaha penyelundupan ribuan liter arak Bali ilegal yang dikirim dari Bali menuju Malang, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan setelah pihak Bea Cukai mendapat informasi mengenai sebuah truk yang membawa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai resmi.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, informasi tersebut diterima pada malam Rabu, 6 Agustus 2025, sehingga tim segera melancarkan patroli di jalur distribusi menuju Malang.

“Berdasarkan hasil pengintaian, kami mendapati truk yang dimaksud melintas di Jalan Tol Pandaan–Malang pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Johan, Selasa 12 Agustus 2025.

Petugas kemudian mengikuti kendaraan itu dan menghentikannya di Rest Area Travoy KM 84 A, Dusun Nampes, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Setelah diperiksa, ditemukan 96 karton arak Bali golongan C jumlahnya mencapai 8.049 botol dengan volume total 4.908,80 liter—semuanya tanpa pita cukai.

Semua barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk proses hukum selanjutnya. Johan menyampaikan bahwa nilai barang ini diperkirakan mencapai Rp321,96 juta, sedangkan potensi kehilangan negara akibat cukai yang belum dibayar ditaksir mencapai Rp495,78 juta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi masyarakat dari konsumsi minuman beralkohol yang tidak memenuhi standar keamanan.

You may also like