Home NewsWali Kota Batu Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf NU Demi Kemaslahatan Umat

Wali Kota Batu Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf NU Demi Kemaslahatan Umat

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan sertifikasi aset tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) yang digagas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Batu bersama Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jawa Timur.

Pernyataan dukungan sertifikasi tanah wakaf NU tersebut disampaikan saat rapat konsolidasi yang digelar di Kantor Kemenag Kota Batu pada Kamis (29/5/2025), yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur serta perwakilan lembaga terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal pemberian rekomendasi kepala daerah apabila dibutuhkan untuk memperlancar proses sertifikasi aset wakaf.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan NU, tetapi untuk kemaslahatan umat,” tegasnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Sementara itu, Ketua PCNU Batu, Takim, mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti arahan dari PWNU Jawa Timur untuk menyelesaikan setidaknya satu sertifikat tanah wakaf setiap hari. Hal ini dilakukan demi mempercepat legalitas atas tanah-tanah milik NU yang selama ini belum memiliki dokumen resmi.

Sertifikasi Tanah Wakaf NU

Suasana rapat di Kemenag Kota Batu, pada Kamis (29/5/2025) (Foto: Dok.)

Ketua LWP PWNU Jawa Timur, H. Sodikun Akarim, menambahkan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Menurutnya, hal ini juga bisa menghindarkan NU dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Ia juga menyebutkan bahwa dari target total 80.000 bidang tanah yang akan disertifikasi, baru sekitar 18.000 yang berhasil diproses hingga saat ini. Oleh karena itu, masih diperlukan kerja keras dan sinergi lintas sektor untuk mencapai target tersebut.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyampaikan bahwa pemerintah memandang penting proses percepatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi besar NU dalam sejarah bangsa. Ia juga menyampaikan proyeksi bahwa setiap desa di Jawa Timur rata-rata memiliki 10 bidang tanah wakaf yang memerlukan sertifikasi.

Dalam mendukung target tersebut, BPN bersama LWP PWNU Jatim telah membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tim ini bertugas mengamankan aset-aset NU yang belum bersertifikat agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta mencegah terjadinya konflik di masa mendatang.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum tanah wakaf NU di Jawa Timur serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sesuai dengan semangat untuk mewujudkan kemaslahatan umat.

You may also like