HaiMalang.com — Media sosial mahasiswa di Malang digemparkan dengan pengakuan Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang periode 2025, yang mengakui telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2024 (UB).
Ilham, mahasiswa semester enam Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi yang tercatat masuk UIN Malang pada tahun akademik 2022/2023, menyampaikan pengakuan tersebut lewat sebuah video yang diunggah di akun @ilhampradafirmansyah.
Dalam video tersebut, Ilham menyatakan secara gamblang bahwa ia melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berinisial B.
“Saya Ilham Prada Firmansyah mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dari Universitas Brawijaya dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban disaat korban sedang haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban,” ujar Ilham dalam video pengakuannya.
Pengakuan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari internal kampus UIN Malang. Akun resmi DEMA FST UIN Malang mengunggah pernyataan resmi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pernyataan itu, pihak DEMA menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan kekerasan seksual.
“Dewan Eksekutif Mahasiswa turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi. Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya di pihak korban untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” tulis pernyataan tersebut.
Tak lama berselang, Senat Mahasiswa (SEMA) FST UIN Malang juga mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat pencopotan Ilham dari jabatannya sebagai Ketua DEMA.
Surat bernomor Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025 itu menetapkan pencopotan jabatan Ketua DEMA FST untuk periode 2025.
Kabar ini juga menyebar luas di lingkungan mahasiswa Universitas Brawijaya. Salah satu akun komunitas mahasiswa, @mfs_ub (Universitas Brawijaya – Menfess), mengunggah peristiwa ini pada 12 April 2025.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah menjangkau lebih dari 1,2 juta tayangan dan mendapat lebih dari 400 komentar dari warganet.
Dihubungi redaksi HaiMalang, Wakil Ketua DEMA FST UIN Malang, Abed Al Razzak saat dikonfirmasi belum bersedia diwawancarai. Begitu pula dengan Faiz Abdillah, Ketua SEMA FST UIN Malang saat dihubungi belum berkenan diwawancarai dengan alasan kasus tersebut sedang dalam penyelesaian kedua belah pihak.
Reporter: Imam Abu Hanifah