HaiMalang.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang resmi memecat Ilham Prada Firmansyah dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FST.
Keputusan ini diambil usai Ilham diduga melakukan tindak pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya berinisial B pada 9 April 2025.
Pemecatan tersebut tertuang dalam surat bernomor: Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025. Dalam surat tersebut disebutkan dengan tegas bahwa:
“Mencopot Saudara Ilham Prada Firmansyah dari jabatannya Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2025.”

Surat Pemecatan Ketua DEMA FST UIN Malang usai diduga perkosa mahasiswa UB (Foto: Dok. SEMA FST UIN Malang)
Ketua SEMA FST, Muhammad Faiz Abdillah, saat dikonfirmasi oleh HaiMalang belum memberikan banyak komentar terkait keputusan ini.
“Untuk saat ini masih belum bisa karena sedang penyelesaian dari kedua belah pihak,” ujarnya singkat.
Kasus ini sebelumnya telah lebih dulu viral di media sosial. Beredar unggahan mengenai dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ilham, yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Ketua DEMA FST UIN Malang.
Kehebohan semakin menjadi setelah muncul sebuah video pengakuan dari akun @ilhampradafirmansyah, yang diduga milik pelaku.
Dalam video tersebut, Ilham yang merupakan mahasiswa semester 6 Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi FST UIN Malang, mengakui secara terbuka telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
“Mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban disaat korban sedang haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari,” ungkapnya dalam video tersebut.

Surat Pemecatan Ketua DEMA FST UIN Malang usai diduga perkosa mahasiswa UB (Foto: Dok. SEMA FST UIN Malang)
Lebih lanjut, Ilham juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum dan sosial atas perbuatannya.
“Saya siap menerima segala konsekuensi dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban.”
Pernyataan resmi dari DEMA FST UIN Malang turut menyusul pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam unggahan di akun resminya, mereka menyampaikan sikap tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan ketuanya.
“Dewan Eksekutif Mahasiswa turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi. Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya di pihak korban untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” tulis pernyataan tersebut.
Hingga berita Ketua DEMA FST UIN Malang dipecat ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak korban maupun kampus.
Writer: Imam Abu Hanifah