Home NewsMagang di Pengadilan Negeri Malang, Mahasiswa Fakultas Hukum Unikama Dalami Praktik Peradilan

Magang di Pengadilan Negeri Malang, Mahasiswa Fakultas Hukum Unikama Dalami Praktik Peradilan

by Imam Abu
0 comments

HaiMalang.com – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) kini berkesempatan mendalami praktik peradilan langsung melalui program magang di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A.

Kegiatan ini resmi dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, dengan seremoni penerimaan yang berlangsung di Ruang Media Center pengadilan tersebut.

Selama satu bulan ke depan, hingga 10 Maret 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aspek hukum yang diterapkan dalam dunia nyata.

Ketua Pengadilan Negeri Malang, Dr. H. Akhmad Fijarsyah Sutrisno, S.H., M.H., bersama Kasubbag Kepegawaian, Ana Ernaning, S.H., M.H., menyambut langsung para peserta magang dan memberikan arahan terkait aturan serta etika yang harus dipatuhi.

Dalam sambutannya, Dr. Akhmad Fijarsyah Sutrisno menekankan pentingnya keseriusan mahasiswa dalam menyerap ilmu selama magang berlangsung.

Mahasiswa UNikama Magang di Pengadilan Negeri Malang

Salah satu kegiatan mahasiswa FH Unikama saat magang di Pengadilan Negeri Malang (Foto: Dok.)

Ia juga menunjuk Achmad Soberi, S.H., M.H., sebagai pembimbing lapangan yang akan mengarahkan mereka dalam memahami dinamika peradilan.

“Ini kesempatan emas untuk memahami esensi penegakan hukum dari lapangan,” ujarnya. Ia berharap program ini mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum.

Empat mahasiswa Fakultas Hukum Unikama yang terpilih dalam program ini, yaitu Dani Kristina P.H., Citra Arum P., Yunanda Mauriz K., dan Syarifatul Muniroh, akan menjalani berbagai kegiatan mulai dari menyusun penetapan terdakwa, mengawasi jalannya persidangan, hingga melakukan analisis putusan hakim.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan wawasan mengenai peran aparatur peradilan dalam mewujudkan keadilan dan pelayanan publik yang transparan.

Magang ini bukan sekadar pengalaman akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan tugas maupun pelanggaran kode etik di lingkungan peradilan.

Dengan pendekatan partisipatif, para mahasiswa diajarkan untuk memahami pentingnya menjaga integritas dan independensi hakim sesuai dengan amanat Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945.

“Hakim harus menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam setiap putusan,” tegas Achmad Soberi dalam salah satu sesi pembimbingan.

mahasiswa Fakultas Hukum Unikama Magang di Pengadilan Negeri Malang

Foto bersama para mahasiswa FH Unikama bersama dosen pendamping magang di PN Malang (Foto: Dok.)

Dalam kesempatan terpisah, Achmad Soberi juga menekankan bahwa pengadilan adalah benteng terakhir bagi pencari keadilan.

“Putusan yang dihasilkan wajib memenuhi tuntutan masyarakat akan keadilan yang substantif,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, di mana hakim harus bebas dari intervensi pihak manapun dalam mengambil keputusan.

Program ini diharapkan dapat membentuk calon penegak hukum yang berkomitmen pada nilai-nilai konstitusi dan etika peradilan.

“Kegiatan magang ini dirancang sebagai langkah strategis membentuk generasi penegak hukum yang berintegritas, mampu menginternalisasi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam setiap dinamika peradilan,” kata Fahmi Arif Zakaria, S.H., M.Pd., M.Hum., selaku dosen pembimbing lapangan.

Dengan pengalaman langsung magang di Pengadilan Negeri Malang, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang akan menjadi bekal penting dalam karier hukum mereka di masa depan.

Editor: Imam Abu Hanifah

You may also like